Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 berisikan kode registrasi, NIP, nama dan instansi tempat PNS bekerja dan merupakan bukti bahwa PNS telah terdaftar di aplikasi e-pupns. Selanjutnya tanda bukti tersebut harus diserahkan kepada verifikator level 1 untuk diverifikasi dan setelah disetujui barulah kita bisa masuk ke aplikasi e-pupns dan memperbaharui data kepegawaian kita.
Namun kadangkala karena satu dan lain hal tanda bukti itu bisa saja hilang sehingga ketika kita mau masuk ke e-pupns tidak bisa karena lupa nomor registrasi. Solusinya adalah mencetak kembali tanda bukti pendaftaran di e-pupns. Untuk mencetak kembali Tanda Bukti Pendaftaran, inilah langkah-langkahnya :
1. Masuk ke laman http://pupns.bkn.go.id/
4. Klik lupa nomor registrasi
5. Masukan NIP baru anda dan klik OK
6. Jawab pertanyaan sesuai masukan yang dulu kita isi di pendaftaran dan klik OK
7. Maka nomor registrasi kemudian akan tampil. Untuk mencetak ulang Tanda Bukti Pendaftaran klik `Cetak`. Untuk mencetak Formulir PNS klik cetak formulir Untuk langsung masuk ke e-pupns klik login (bila pendaftaran telah diverifikasi).
8. Selesai
Update : Ternyata pada tanggal 04 September pengelola situs e-PUPNS telah menambah fasilitas untuk mencetak kembali Tanda bukti pendaftaran. Langkah-langkahnya dari satu sampai tiga sama dengan langkah di atas. Pada langkah ke 4 klik `Cetak Ulang Kode register` dan ikuti langkah langkah selanjutnya. Inilah penampakan langkah ke 4 setelah update tanggal 04 september :
Langkah-langkah selengkapnya untuk cetak ulang kode registrasi dapat di lihat di http://selalusiapbelajar.blogspot.co.id/2015/09/mencetak-kembali-formulir-pns-dan-nomor.html
47 comments:
Write komentarTerima kasih
ReplyDeleteSama-sama
ReplyDeletekalo mau tukar email, bisa ga?
ReplyDeleteMAksudnya mengganti /menukar email yang telah didaftarkan di e-pupns dengaan email yang baru? kalu soal itu kita belum mendapat informasi yang akurat. Coba hubungi saja helpdesk pupns di nomor tlp 021-8093008
DeleteLupa cetak registrasi nya gimana yah
ReplyDeletekalau lupa cetak registrasi ikuti saja langkah-langkah pembahasan di atas. Ada baiknya Tanda Bukti Registrasi disimpan di komputer sehingga kalau lupa tinggal mencetak kembali
Deletemengapa pas mau cetak ko loadingnya lama banget ?
ReplyDeleteMungkin karena sedang banyak yang akses e-pupns sehingga server sibuk.
Deletekenapa Data anda belum diverifikasi, mohon menghubungi Biro Kepegawaian di Instansi saudara/i
ReplyDeleteAlurnya seperti ini: Setelah kita registrasi dan mencetak ~Tanda Bukti Pendaftaran~, tanda bukti tersebut harus diserahkan ke BKD untuk diverifikasi dan disetujui oelh BKD. Setelah disetujui BKD barulah kita bisa masuk ke situs e-PUPNS. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke BKD di tempat saudara bekerja.
Deletecetak formulirnya ko dak bisa ya mas?
ReplyDeleteKemungkinan karena pendaftaran kita belum diverifikasi oleh BKD sehingga kita belum bisa masuk ke situs e-pupns dan data-data yang berada di cetak formulir itu ada di dalam situs e-pupns.
DeleteSalam....
ReplyDeleteAlhamdulillah dan trims pencerahannya, oh ya ketika menambahkan data golongan, namun dinyatakan tidak valid, apa yang harus dilakukan? trims ya :)
Wah sudah bisa masuk ke e-pupns? selamat ya. Saya yang di Ciamis belum bisa masuk. Jangankan masuk, daftar juga belum bisa...........
DeleteMengenai data golongan tidak valid, karena belum bisa masuk saya belum bisa memberi masukan langkah yang harus dilakukan. Tapi coba cek kembali barangkali ada kesalahan di penulisan atau ada isian yang belum terisi.
apa email yang aktif itu yang dibikin dengan gmail atau yahoo...karena pada diminta masukan email dan password nya bisa masuk..padahal kita belum bikin email secara "resmi" pake gmail atau yahoo...apakah password yang kita gunakan hanya sekedar supaya bisa masuk system PUPNS saja.?
ReplyDeleteYa, harus email yang aktif. Jadi kalau belum punya email, harus bikin dulu email, bisa di yahooMail, gmail atau yang lainnya. Kalau password itu nantinya untuk masuk sistem pupns
Deletesaya sudah daftar, tapi lupa emailnya apa. terus gimana solusinya pak?
Deletepak.. gemana cara cetak ulang fomulir pns yang sudah terdaftar ..bukan cetak no restrasi,,
ReplyDeleteUntuk cetak ulang formulir PNS prosesnya sama dengan cetak ulang no registrasi. Buka e-pupns-klik register-klik masuk-klik cetak ulang kode register. ikuti langkah-langkah selanjutnya. Diakhir nanti ada 2 pilihan, ada cetak no register ada cetak formulir.
Deleteterima kasih. bermanfaat sekali bagi saya yang sedang bingung.
ReplyDeletesaya sudah daftar, tapi lupa emailnya apa. gimana solusinya?
ReplyDeleteSaat ini belum ada fitur atau menu di pupns untuk melihat kembali email yang didaftarkan. Coba saja adukan masalah ini ke helpdesk pupns lewat email atau telepon di nomor 021-8093008.
DeleteBagaimana cara mencetak kode registrasi dan formulir yang belum diverifikasi oleh bkd?
ReplyDeleteMohon bantuannya..
ReplyDeleteUntuk mencetak bukti registrasi, ikuti langkah2 di atas. Nanti diakhir akan ditampilkan nmr registrasi dan ada 2 pilihan yaitu cetak dan cetak formulir. Kalau mengklik cetak maka akan tampil tanda bukti pendaftaran di sebelah kanan halaman yang kita buka. bawa kursor ke bawah kanan, akan muncul gambar. Klik gambar printer. Akan tampil kotak dialog untuk print. Klik save, dan ingat-ingat dimana gambar di simpan. Nanti tinggal buka gambar yang tadi disimpan dan pilih print di bar menu sebelah atas. Untuk print formulir pun prosesnya sama.
ReplyDeleteMaaf mau tanya jg. Kendala sy sm dgn mb syakdiah. Sy coba cetak ulang bukti registrasi blm bsbs pdhl sdh ikut langkah2 tsb, diakhir ada 2 option " cetak" dab "cetak formulir". Sy klik cetak tp yg muncul mlh unduhan utk menyimpan. Ktika sy buka unduhan tdk bs pdhl di laptop sdh ada aplikasi adobe raider. Bgmna solusinya
Delete@ Justeen, barangkali adobe readernya bermasalah coba ulangi lagi langkah2 di atas, tapi dengan memakai laptop/komputer yang lain.
DeleteBerarti harus login dulu donk...sementara klu login harus diverifikasi oleh bkd dlu kan????/
ReplyDeletekjadian nya pada saat registrasi sukses mw cetak internet nya lelet dan terputus...gmna mw cetak reg dan formulirnya...
Tidak login. Pokoknya ikuti saja langkah2 di atas, jangan terlewat.
DeleteWaktu register tidak menyertakan alamat email...ga masalah??atau wajib...mau ngulang dimasukin gda menu pilihan memasukkan email...
ReplyDeleteSeharusnya sih diisi alamat emailnya, tapi kalau lupa......mau gimana lagi karena sampai saat ini belum ada menu di e-pupns untuk mengulang pendaftaran atau mengedit email. Apakah kalau tidak diisi nanti bakal bermasalah atau tidak, jujur saja saya kiurang tahu. Tapi setidaknya kalau pendaftaran sudah berhasil dan bisa mencetak tanda bukti pendaftaran, menurut saya itu sudah cukup. Secara sepintas saya melihat bahwa email itu tidaklah terlalu penting karena sampai saat ini pun belum pernah digunakan pengelola e-pupns untuk menghubungi PNS yang bersangkutan. Tapi kalau pun itu sangat perlu mudah2an saja pengelola e-pupns memberikan solusi karena saya kira bnyak orang yang bermasalah dengan email ini.
DeleteEEEhhh iyaa. . .
Deleteaku dh coba utk ganti email, Tapi kok gagal trus ya??
Ada yg tau harus gimana lg??
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSetelah memasukkan jawaban pengaman tpi slah trus g mna y solusinya?
ReplyDeleteMmungkin jawaban yang dimasukan tidak sesuai denganjawaban yang dientrikan dulu waktu pendaftaran. Coba ingat2 kembali jawabannya.
ReplyDeletemohon bantuannya donk, jika kita sudah terdaftar di e-pupns, tpi gk tau siapa yang daftarkannya
ReplyDeleteTanya dulu kepada TU atau operator di unit organisasi kita bernaung.. Barangkali pendaftaran pupnsnya dikolektif.
Deleteada alternatif
ReplyDeletebisa mendaftar pupns di android
terima kasih infonya
permisi om mau nanya dalam pengisian pormulir salah tapi data sudah terkirim gimana
ReplyDeleteMinta turun status ke verifikator level 1 di SKPD
Deletesaya mau nanya nih, kan teman saya lupa untuk mencetak tanda bukti pendaftarannya PUPNS, kemudian ia ingin mencetaknya , dan mengikuti cara-cara yang ada diatas kan, tetapi, kok pada saat memasukkan nama pliharaan selalu saja jawabannya salah dan kemudian ia klik lupa jawaban eh pas masukkan nama ibu kandung juga tertera keterangan kalau nama jawabannya tidak sesuai. mohon solusiany
ReplyDeletePastikan pilihan pertanyaan dan jawabannya sesuai dengan pertanyaan dan jawaban yang dientrikan dulu ketika pendaftaran. Perhatikan juga besar kecil hurufnya. jadi intinya semua jawaban baik itu pertanyaan dan nama ibu kandung harus sesuai dengan apa yang dientrikan dulu.
Deletegimana nya ko kesalahan network terus
ReplyDeleteko serves nya gak bisa ya kalo mau ke pupns nya
ReplyDeleteAkses pengguna ke PUNPNS saat ini ditutup.
Deletebisa buka lagi ga? saat ini banyak yang membutuhkan bukti cetak kode nya
ReplyDeleteSaya kurang tahu, coba saja barangkali masih bisa!!!!
Delete