Cara Pengisian Formulir e-PUPNS

Pengisian formulir e-PUPNS bisa dilaksanakan apabila Tanda Bukti Pendaftaran telah diserahkan ke instansi yang mengurus bidang kepegawaian di daerah  dan kemudian pendaftaran disetujui oleh verifikator yang di tunjuk dan diberi mandat oleh Badan kepegawaian Daerah setempat. Adapun tata cara penyerahan tanda bukti pendaftaran dan bukti fisik yang harus diserahkan ditentukan oleh pengelola PUPNS di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.


Perlu diingat    data yang dimasukan di formulir e-PUPNS harus benar dan sesuai dengan bukti fisik yang ada. Ini disebabkan karena data yang terkirim tidak dapat diubah kembali tanpa ada persetujuan verifikator. Apabila data sudah terlanjur terkirim dan ada kesalahan  maka harus mengajukan permohonan ke verifikator untuk membatalkan kiriman tersebut atau istilahnya turun status dan setelah ada pembatalan barulah PNS yang bersangkutan dapat kembali mengedit datanya. Oleh sebab itu  ketika mengisi formulir, jangan dulu mengklik tombol kirim sebelum kita yakin akan kebenaran data yang dimasukan.


Satu lagi yang mesti jadi perhatian. e-PUPNS ini sangat penting bagi seorang PNS karena bila tidak mengikuti pengisian e-pupns maka status kepegawaian seorang PNS bakal di anulir. Namun sayangnya sosialisai tentang tata cara pengisian data e-PUPNS sangatlah kurang. Oleh sebab itu banyak PNS yang takut dan bingung mengisi formulir e-PUPNS karena takut data yang dimasukan salah. Solusinya adalah isilah data-data yang jelas dulu dan untuk  data yang kurang dimengerti tinggalkan dulu sembari mencari tahu kepada fihak yang berwenang seperti verifikator level 1 atau BKD setempat. . Jadi tak usah terburu-buru untuk menyelesaikan formulir e-pupns bila masih banyak isian data yang membingungkan.

Adapun cara pengisian formulir e-PUPNS adalah sebagai berikut :

  1. Masuk Ke http://pupns.bkn.go.id/ . Kemudian Klik menu` Login` yang berada di sudut kanan atas situs.
  2. Masukan Nomor Registrasi yang dulu diperoleh ketika pendaftaran dan Kata Kunci yang dulu dibuat waktu pendaftaran  lalu klik tombol `Login`PNS 
  3. Setelah berhasil login ke sistem, akan ditampilkan beberapa tab untuk form Data PNS. Data yang ditampilkan adalah data pembanding yang bersumber dari database BKN. Ada 6 tab yang ditampilkan secara berderet dari kiri ke kanan  yaitu : Data Utama, Data Posisi, Data Riwayat, Data Guru, Data Dokter, dan Stakeholder. Ketika baru masuk kita otomatis berada di tab ~Data Utama~.
  4. Dalam tab Data Utama ditampilkan data PNS dimulai dari NIP baru sampai nomor Karpeg. Cek semua data dengan teliti dan untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
  5. Setelah data di Tab `Data Utama ` di cek dan diperbaiki kesalahannya klik tombol simpan di kiri sebelah bawah. Seperti inilah tampilan data utama yang telah diperbaiki;

  6. Selanjutnya klik  tab ~Data Posisi~. 
  7. Di Tab `Data Posisi` ditampilkan Instansi Induk. Lokasi Kerja, Satuan Kerja sampai Verifikator Level 1. Cek semua data dan perbaiki data yang tidak sesuai ( Di tab Data posisi hanya empat data saja yang bisa langsung diperbaiki di sini. Yang lainnya diperbaiki nanti di Tab `Data Riwayat~ . Bila sudah di cek dan diperbaiki semua datanya, klik tombol simpan di pojok bawah sebelah kiri.
  8. Klik tab `Data Riwayat~. Di Tab `Data Riwayat  ini memiliki Sub Tab antara lain ; Golongan, Pendidikan, Diklat Struktural, Diklat Fungsional , Jabatan dan Keluarga. Ketika mengklik tab `Data Riwayat` otomatis akan berada di sub tab `golongan`. Di Riwayat golongan, masukan semua riwat golongan anda sejak mulai CPNS sampai golongan terakhir saat ini.  Isi satu persatu jangan sampai terlewat dengan cara mengklik ubah jika ingin mengubah atau melengkapi data yang sudah ada dan klik tambah untuk menambah data yang belum ada. Jika selesai mengisi data klik simpan.

  9. Setelah riwayat golongan selesai diisi kemudian lanjutkan ke sub tab  Pendidikan, Diklat Struktural ( bagi PNS Struktural), Diklat Fungsional ( bagi PNS Fungsional), Jabatan dan Keluarga. Setiap selesai mengisi  data klik tombol simpan.
  10. Setelah selesai tab ` Data Riwayat` dengan sub tab dan sub-sub tabnya, lanjutkan ke tab ` Data Guru ` jika anda seorang guru. Isi riwayat mengajar anda sejak mulai CPNS sampai sekarang ( Bila sejak CPNS sampai sekarang tidak berpindah tempat tugas, data riwayat hanya diisi satu kali. Tapi bila anda berpindah tempat tugas beberapa kali, tulis semuanya dengan TMT melihat dari SK Mutasi).
    Klik simpan bila data sudah diisi atau diperbaiki.
  11. Bila anda seorang dokter klik tab `Data Dokter `.
  12. Terakhir klik tab ` Stakeholder`. Isi tab Stakeholder sesuai data yang ada dan jangan lupa klik tombol simpan  setelah selesai memasukan data.
  13. Selesailah pengisian data e-PUPNS. Sebelum anda mengirim data, sebaiknya (bahkan ini harus) cek kembali seluruh data dengan membuka semua tab dari awal yaitu tab `Data Utama, Data Posisi, Data Riwayat, Data Guru, Data Dokter, dan Stakeholder. Buka semua tab, sub tab dan sub-sub tab jangan terlewat. Lihat data-datanya, apakah semua data sudah benar atau belum? Lihat juga kalau-kalau ada data yang tidak tersimpan karena lupa mengkil tombol simpan. Kalau sudah merasa yakin semua data yang dimasukan benar dan tidak ada data yang masih kosong maka klik tombol kirim yang berada di kanan atas situs e-pupns. Kalau belum yakin atau ada data yang belum masuk maka tunda saja dulu pekerjaannya dengan mengklik log out di kanan atas. Penyelesaian pengisian data dan pengiriman data bisa dilakukan lain waktu.
Catatan : Apabila mengalami kesulitan dalam pengisian e-pupns selalu hubungi verifikator level 1 atau BKD setempat. Untuk lebih jelasnya tatacara apengisian e-pupns dapat dipelajari di Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) yang dapat didownload http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2015/08/buku-petunjuk-epupns-user.pdf

Baca Juga :
Menambah Nama Suami/Istri ke Data Riwayat Keluarga
Cara Pengisian Riwayat Golongan dan Riwayat jabatan
Cara Pengisian Data Guru

    Choose :
  • OR
  • To comment
4 comments:
Write komentar
  1. Yth. Saya mau bertanya ni,Apakah Data Riwayat Pendidikan yang diisi hanya data Riwayat Pendidikan Terakhir saat pengangkatan sbg cpns yang perlu di isi atau semua dari awal pendidikan? misalnya Saya waktu diangkat Sbg PNS pendidikan terakhir saya adlh D-3 Keperawatan.nah itu sudah saya isi dan datanya sudah masuk....lalu apakah riwayat pendidikan saya yg lain jg saya masukan?soalnya saya coba berulang kali tambahkan data pendidikan, tidak bisa disimpan sama sekali.mohon bantuannya,trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. Menurut BKD di daerah saya, semua riwayat pendidikan dari SD sampai pendidikan terakhir harus dimasukan. .......Masalah anda yang tidak bisa menyimpan riwayat pendidikan yang lainnya selain D-3 tadi, kemungkinan karena server sibuk atau ada hal yang salah dalam penginputan data. Yang terpenting untuk pengisian kolom pertama yaitu Pendidikan harus mengambil secara autokomplit dari sistem. Untuk SD sampai Perguruan tinggi dijamin ada tinggal tekhnik kita saja menulis kata kuncinya. Untuk nama sekolah (kolom 4), bila secara auto komplit tidak ditemukan nama sekolah, tulis saja secara manual........

      Delete
    2. semua riwayat pendidikan harus diisi mulai dari SD/TK smpai Pendidikan terakhir.

      Delete