Mencetak Kembali Formulir PNS dan Tanda Bukti Pendaftaran

Sejak resmi dibuka pada awal Setember 2015, situs e-pupns menjadi salah satu situs yang banyak dikunjungi terutama oleh PNS. Akibatnya lalu lintas kunjungan ke e-pupns menjadi padat dan sering error. Banyak kejadian PNS susah sekali masuk untuk mendaftar dan bila pun dapat masuk dan berhasil mendaftar, kadangkala tak bisa mencetak Tanda Bukti Pendaftaran dan Formulir PNS.

Untuk itu diperlukan trik khusus agar bisa masuk dengan lancar ke e-pupns. Pertama pastikan sinyal internet anda stabil. Kedua pilih browser (mesin pencari) yang paling cepat. Ada banyak pilihan mesin pencari seperti Mozilla Firefok, Google Crome, Baidu, Internet eksplorer, Opera Mini dll. Bila misalnya tidak bisa masuk di Google Crome coba masuk melalui mesin pencari yang lain, misalnya Baidu atau mozilla. Ketiga sering-seringlah mencoba membuka situs e-pupns barangkali di satu kesempatan anda akan bisa masuk e-pupns dengan lancar.

Bagi PNS yang sudah berhasil mendaftar namun belum bisa mencetak Tanda  Bukti Pendaftaran atau Formulir PNS, tak perlu khawatir. Situs e-pupns memberikan solusi bagi yang memiliki masalah tersebut. Bagi yang masih bingung caranya saya akan menuliskan  langkah-langkah untuk mencetak kembali tanda Bukti Pendaftaran dan Formulir PNS sebagai panduan bagi anda kesulitan. Inilah langkah-langkahnya ;

2. Klik `Register`
3. Klik `Masuk`
4. Klik `Cetak Ulang Kode Register`
5. Masukan NIP baru anda di kolom NIP Baru kemudian klik ok
6. Jawab  pertanyaan`Dimanakah tempat lahir saya?`. Jawab sesuai isian ketika mendaftar, lalu Klik ok
7. Kemudian No registrasi anda akan ditampilkan. Pilih cetak bila ingin mencetak kembali Tanda Bukti Pendaftaran, pilih cetak formulir bila ingin mencetak Formulir PNS.

Demikian cara mencetak kembali tanda bukti pendaftaran atau formulir PNS.






    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write komentar