Kemendikbud; Uji Kompetensi Guru Susulan tanggal 11-14 Desember 2015

Sumber www.kemendikbud.go.id
Untuk mengakomodir guru-guru  yang belum ikut UKG pada tanggal 09-27 Nopember 2015 karena belum terdaftar sebagai peserta UKG atau sudah terdaftar tetapi verifikasinya belum valid, Kemendikbud akan mengadakan Uji Kompetensi Guru susulan yang waktu penyelenggaraannya tanggal 11-14 Desember 2015

"Guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda" kata Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tagor Alamsyah.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa guru yang sudah bersertifikasi harus memilih mata pelajaran dalam UKG sesuai dengan sertifikasinya. Sedangkan yang belum memiliki sertifikat pendidikan bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan pelajaran yang diampu di sekolahnya.

Dikatakan pula oleh Tagor bahwa guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru per tanggal 26 Nopember 2015 sebanyak  2.360.388. “Itu berarti sudah 91 persen. Sisanya ada 226.885 guru yang akan mengerjakan uji kompetensi sampai nanti jadwal selesai, yaitu 27 November,” katanya. Ia  menuturkan, penyelenggaraan uji kompetensi guru selama ini berjalan dengan baik. Hambatan kecil yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan sesuai prosedur.

Tidak ada sanksi atau Uji Kompetensi remidial bagi guru yang memperoleh nilai UKG rendah. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dimaksudkan untuk memotret serta menganalisa peta kompetensi masing-masing individu guru. Tindak lanjut dari UKG adalah Diklat dan pelatihan yang terarah guna meningkatkan kompetensi guru di Indonesia.

(Sumber :http://www.kemdikbud.go.id)

Membuat Pembukuan Sederhana dengan menggunakan Fungsi Tambah (+) dan Kurang (-) di Microsoft Excel

Microsoft Excel adalah sebuah aplikasi pengolah data yang dibuat dan didistribusikan oleh Microsoft Corporation yang bisa dijalankan di Microsoft Windows dan Mac OS. Dengan aplikasi Excel kita bisa membuat sebuah aplikasi sederhana untuk keperluan pembukuan, seperti Buku Kas Umum, Buku Kas Tunai, Buku Kas Harian dan lain-lain.

Kali ini akan diuraikan penggunaan fungsi tambah (+) dan kurang (+) dalam membuat pembukuan sederhana.   Meskipun sederhana, tapi sangat membantu dalam proses pembukuan karena dengan memanfaatkan fungsi tambah(+) dan kurang (-) akan sangat mengefektifkan pekerjaan karena kita tidak harus selalu menghitung saldo keuangan dengan kalkulator.

Inilah langkah-langkahnya:
  1. Masuk ke Microsoft Excel dengan mengklik sortcut MS Excel di dekstop
  2. Buatlah lembar kerja dengan mengetikan No, Uraian, Pemasukan, Pengeluaran, Saldo. Atur ukuran kolom kebutuhan dengan membawa kursor ke sebelah atas garis yang ada huruf A,B,C dan seterusnya sehinggu muncul tanda tambah dengan panah di kiri kanan  .Seret kursor sembari menekan mouse sebelah kanan (atau navigasi di laptop sebelah kanan) sesuai keperluan.
  3. Selanjutnya tulis uraian pemasukan dan pengeluaran di format tersebut seperti contoh atau bisa juga buat uraian sendiriCatatan : Pada gambar tertulis E4+C4-D4 seharusnya E3+C4-D4
  4. Di kolom saldo Masukan rumus sesuai gambar di atas. Untuk saldo kolom pertama, klik kolom saldo kemudian  tulis rumus =C3-D3. Selanjutnya tekan enter
  5. Untuk saldo kolom klik kolom saldo kedua dan tulis rumus  =E3+C4-D4 dan selanjutnya enter.
  6. Untuk kolom ketiga dan seterusnya, klik di saldo kolom kedua. Selanjunya bawa kursor ke sudut kanan bawah saldo kolom kedua sehingga timbul tanda tambah (+). Sembari menekan mouse bawa kursor ke bawah sesuai kebutuhan. Atau kalau menggunakan laptop tanpa mouse bawa kursor ke bawah sembari menekan tombol sebelah kanan di laptop.
  7. Sekarang pembukuan sederhana telah jadi tinggal memasukan data dan nanti di kolom saldo akan otomatis terisi sisa saldo.
Catatan :
  • Rumus =C3-D3 artinya data di kolom C baris 3 dikurangi data  di kolom D baris 3. Penulisan huruf C atau D tidak baku tergantung dimana data terletak. Bisa saja kalau data pemasukannya ada di E dan pengeluarannya ada di F maka penulisan rumusnya adalah =E3-F3.
  • Rumu = E3+C4-D4 artinya  saldo di Kolom 3 baris 3 ditambah pemasukan di kolom C baris 4 dikurangi pengeluaran di kolom D baris 4


Contoh Pidato Tema Persatuan Dan Kesatuan

Assalamu`alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah , wasyukurillah, a`la ni`matillah. Wassalatu wassamu ala rosulillah. Waala alihi waashabihi wama`walah.
 Amma ba`du,
Pertama-tama dan yang paling utama, marilah kita panjatkan puji serta syukur ke hadlirat Allah swt, atas berkat rahmat dan karunianya kita bisa bersama-sama hadir di tempat yang mulia ini dalam keadaan sehat wal afiat. Shalawat beserta salam semoga terlimpahcurahkan kepada junjunan kita, Habibana Wanabiyana Muhammad SAW tak lupa kepada keluarganya kepada tabi`it  tabiinnya dan mudah-mudahan kepada kita selaku umatnya.

Dewan juri yang saya hormati dan tak lupa rekan-rekan sekalian yang saya cintai. Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan  pidato berjudul “Semangat Persatuan dan Kesatuan”.
Hadirin yang saya hormati dan rekan-rekan yang saya cintai

Negara kita yang tercinta ini, Republik Indonesia merdeka karena persatuan dan kesatuan. Tanpa adanya persatuan, tak akan ada yang namanya republik Indonesia. Maka kita harus berterima kasih kepada para pemuda yang pada tanggal 28 oktober 1928 telah mengikrarkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Inilah hakikat persatuan Indonesia.

Persatuan dan kesatuan haruslah dijaga dalam kehidupan bernegara. Karena sebagaiman diketahu, negara kita ini dibentuk dari beraneka ragam suku, bahasa, adat istiadat, agama dan budaya. Tentu tak mudah untuk meyatukan perbedaan tersebut. Namun bukan juga sesatu yang tak mungkin dilaksanakan.

Hadirin yang saya hormati dan rekan-rekan yang saya cintai
Ada satu peribahasa yang berbunyi, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Peribahasa ini menggambarkan kepada kita bahwa dengan persatuan dan kesatuan maka negara ini akan utuh, sebaliknya jika kita lebih mementingkan kehendak pribadi dan golongan maka tunggulah, satu saat negara ini hanya akan menjadi sebuah sejarah.

Persatuan dan kesatuan harus kita junjung di masyarakat. Karena dengan persatuan kehidupan masyarakat akan tertib dan teratur. Pembangunan akan berjalan dengan lancar dan memuaskan. Pekerjaan yang sulit akan mudah, sehingga rakyat akan maju dan negara Indonesia menjadi negara yang kuat.

Hadirin yang saya hormati dan rekan-rekan yang saya cintai
Kita sebagai generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa, hendaknya memupuk semangat persatuan dan kesatuan dari sekarang. Mari kita laksanakan semangat persatuan dan kesastuan di sekolah masing-masing. Hilangkan semangat perbedaan dan perpecahan. Ingat........tanpa persatuan dan kesatuan negara ini akan kacau balau dan mungkin bubar sebagaiman uni sovyet dulu. Apakah ingin . kita bubar?...... tentu tidak bukan?

Kita sebagai seorang pelajar marilah kita terapkan semangat persatuan di lingkungan rumah dan sekolah masing-masing. Marilah kita bersatu padu membangun negara ini sehingga Republik Indonesia kelak menjadi negara yang maju dan disegani di seluruh dunia.

Rupanya hanya sekian yang dapat saya sampaikan. Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan.
Wabillahitaufikwalhidayah. Wassalamu`alaikum Wr.Wb.

Pengertian Dan Jenis-Jenis Media Pembelajaran

1.       Pengertian Media Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, terdapat beberapa faktor yang sangat berperan dalam keberhasilan pembelajaran. Faktor-faktor tersebut adalah : (1) faktor guru, (2) faktor siswa, (3) faktor sarana dan fasilitas, dan (4) faktor lingkungan. Dalam faktor sarana dan fasilitas termasuk didalamnya media  yang berfungsi sebagai alat untuk membantu kemudahan belajar bagi siswa dalam pembelajaran.
“Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti `tengah`, `perantara`, atau `pengantar`. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara (wasaa`il) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan” (Azhar Arsyad, 2005:3).  Gerlach dan Ely (dalam Azhar Arsyad, 2005:3) mengatakan bahwa, “Media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap”.
Pemerolehan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dapat terjadi karena interaksi antara pengalaman baru dengan pengalaman sebelumnya. Menurut Bruner (dalam Azhar Arsyad, 2005:7) “ Ada tiga tingkatan utama proses belajar, yaitu pengalaman langsung (enactive), pengalaman pictorial/gambar (iconic), dan pengalaman abstrak (symbolic)”.
 Dengan demikian media pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu guru dalam pembelajaran serta sarana pembawa pesan dari sumber belajar ke penerima pesan (siswa). Sebagai penyaji dan penyalur pesan, media pembelajaran dalam hal-hal tertentu dapat mewakili guru menyajikan informasi belajar kepada siswa. Jika media pembelajaran didesain dan dikembangkan secara baik, maka fungsi itu akan dapat diperankan oleh media meskipun tanpa keberadaan guru.

2.      Manfaat Penggunaan Media Pembelajaran
Secara umum, manfaat media dalam proses pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan efisien. Secara lebih khusus manfaat media pembelajaran  dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Media dapat memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu verbalistis (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka)
b.      Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera
c.       Penggunaan media secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik
d.      Menimbulkan kegairahan belajar
e.       Interaksi langsung antara anak didik dengan lingkungannya

3.      Jenis-Jenis Media Pembelajaran
Media pembelajaran banyak sekali jenis dan macamnya. Mulai dari yang paling sederhana dan murah hingga media yang berteknologi tinggi dan mahal harganya. Ada media yang dibuat sendiri oleh guru dan ada pula media yang diproduksi oleh pabrik. Ada media yang sudah tersedia di lingkungan dan dapat dimanfaatkan langsung, ada pula media yang secara khusus sengaja dirancang untuk keperluan pembelajaran.
Menurut Seel dan Glasgow (dalam Azhar Arsyad, 2005:33) media dibagi ke dalam dua kategori luas, yaitu pilihan media tradisional dan pilihan media teknologi mutakhir dengan perincian sebagai berikut:
1.      Pilihan Media Tradisional yang terdiri dari :
a.         Visual diam yang diproyeksikan (proyeksi opaque /tak tembus pandang, proyeksi overhea, slide, filmstrip)
b.         Visual yang tak diproyeksiskan (gambar, poster, foto, charts, grafik, diagram, pameran, papan info, papan-bulu)
c.         Audio (rekaman piringan, pita kaset, reel, cartridge)
d.         Penyajian Multimedia (slide plus suara, multi – image)
e.         Visual dinamis yang diproyeksikan ( film, televisi, video)
f.          Cetak (buku teks, modul, teks terprogram, workbook, majalah ilmiah, lembaran lepas/hand-out)
g.         Permainan (teka-teki, simulasi, permainan papan)
h.         Realia (model, specimen, manipulatif)
2.      Pilihan Media Teknologi Mutakhir
a.       Media berbasis telekomunikasi (telekonfren, kuliah jarak jauh)

b.      Media berbasis mikroprosesor (Computer-assisted instruction, permainan komputer, sistem tutor intelijen, interaktif, hypermedia, compact (video) disc)

Tindak Lanjut Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

Uji Kompetensi Guru Online Tahun 2015 bukanlah yang pertama dilaksanakan oleh pemerintah. Kemdikbud pernah mengadakan UKG Online pada tahun 2012, namun tak semua guru mengikutinya. Hanya guru yang telah mendapat tunjangan sertifikasi saja yang mengikuti UKG ketika itu.

Hasil dari UKG tahun 2012 ternyata tidak memuaskan. Nilai tertinggi 91,00, nilai terendah 1,00, dan nilai rata-rata secara nasional 43,82, jauh dari harapan yaitu minimum nilai rata-rata nasional 70,00. Ketika itu banyak informasi yang mengatakan bahwa pemeritah akan menindaklanjuti hasil UKG dengan mengadakan pelatihan bagi guru yang memperoleh hasil UKG kurang. Namun ternyata sampai saat ini tindak lanjut itu tak pernah ada dan entah dijadikan apa hasil UKG yang dilaksanakn tahun 2012 itu.

Untuk UKG tahun 2015 yang sekarang sedang dilaksanakan, diperkirakan  hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan UKG tahun 2012. Untuk tahun 2015 ini nilai minimum yang diharapkan dicapai oleh guru adalah 55. Kita tidak tahu apa yang akan dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementrian Kebudayaan, Pendidikan dasar dan Menengah menanggapi hasil dari UKG tahun 2015 ini. Apakah hanya akan dilupakan seperti hasil UKG tahun 2012 atau ada tindakan konkrit untuk menindaklanjuti hasil UKG tersebut?

Bila melihat dari buku petunjuk pelaksanaan UKG tahun 2015, disana secara garis besar dikatakan bahwa pelaksanaan UKG ini bertujuan untuk : 1) Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 2) Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). 3) Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Hasil UKG tahun 2015 ini juga katanya akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Mari kita lihat realisasi dari apa yang telah direncakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan  itu dilaksanakan atau tidak. Bila tidak dilaksanakan, maka jelaslah bahwa UKG ini hanyalah program yang membuang-buang biaya saja.

Pengangkatan Honorer K2 Tertunda Karena Tak Ada Anggaran

Pada pertengahan bulan September Tahun 2015 Menteri PANRB, berjanji akan mengangkat seluruh honorer K2 yang jumlahnya sekitar 440.000 menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap. Janji itu diucapkan sebagai jawaban dari desakan para tenaga Honorer K2 yang mengadakan demo besar-besaran menuntut pemerintah memperhatikan nasib Honorer K2. Pada saat itu Langkah itu pun diapresiasi seluruh anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI.

Kabar itu tentu menjadi berita bahagia bagi seluruh Honorer K2 yang selama ini menanti kejelasan nasibnya. Selama ini mereka bekerja selayaknya PNS namun penghasilan yang didapat jauh dari mencukupi kebutuhan hidupnya.

Namun ternyata, janji itu hanyalah janji. Pada pembahasan RAPBN tahun 2016 anggaran pengangkatan dan penggajian untuk Honorer K2 tidak dimasukan dengan alasan negara kesulitan dana. Bahkan bukan hanya pengangkatan Honorer K2 saja yang tidak masuk anggaran , anggaran pengangkatan CPNS untuk umum pun tidak ada. Dengan demikian bisa dipastikan pada tahun 2016 tidak ada pengangkatan CPNS baik dari formasi Honorer K2 maupun dari umum.

Namun demikian Menpan-RB berjanji akan tetap memperjuangkan nasib Honorer K2 secara konsisten.

"Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pak menteri akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Selasa malam.