Potret Pendidikan Di Indonesia

Dunia Pendidikan Indonesia sampai saat ini dipandang belum bisa menghasilkan output yang berkualitas dan bisa bersaing dengan hasil pendidikan di negara-negara maju. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Organisasi kerjasama dan pembangunan Eropa OECD yang diambil berdasarkan hasil tes di 76 negara yang menempatkan Indonesia ada di peringkat 69 . Sementara itu peringkat 1-10 diduduki oleh 1) Singapura, 2) Hongkong, 3) Korea Selatan, 4) Jepang, 5) Taiwan, 6)Finlandia, 7) Estonia, 8) Swiss, 9) Belanda , 100 Kanada.

Banyak faktor yang menyebabkan kualitas dunia pendidikan Indonesia yang rendah. Salah satunya adalah struktur kurikulum di Indonesia yang terlalu berat dengan begitu banyak mata pelajaran sehingga beban siswa untuk mempelajari semua pelajaran sangat tinggi. Belum lagi faktor guru juga sarana dan prasarana yang belum memadai. Lihatlah di pelosok pedesaan terdapat banyak sekolah yang jelek dan hanya terdapat 2 atau tiga guru saja yang mengajar.

Tulisan saudari Nazwa Safira di Facebook tentang pendidikan di Indonesia barangkali bisa membuka mata kita mengapa dunia pendidikan kita begitu ketinggalan. Sebagai seorang pendidik, saya merasa apa yang dipaparkan saudara Nazwa Zafira ada benarnya. Kita tentu tak bisa mengubah kondisi tersebut karena urusan mata pelajaran adalah kebijakan nasional, tapi setidaknya tulisan tersebut bisa menjadi bahan renungan kita semua.

Inilah tulisan Nazwa Zafira selengkapnya:

Belajar di SMA di Indonesia, setahun libur cuma 7 minggu gak lebih.. Masuk jam 06.30 keluar jam 15.00. Mata pelajaran kurang lebih 16 untuk umum, 27 untuk pesantren. Ujian mulu sampe ujian final aja 4 kali. Apalagi ditambah pr-pr dan tugas yang seringkali bikin kita rasanya mau mati.
Nah, pas lulus, sujud syukur bgt deh bisa masuk ptn (just ptn, bukan UI ITB aja udh seneng bgt) gak kebayang masuk univ fovorit dunia kyk Harvard, Cambridge, MIT, London, Free Berlin, atau University of Tokyo.. Jangankan itu, masuk NUS Singapore atau Nanyang atau Universiti Malaysia aja pasti putus asa duluan deh. Itupun dapetin ptn susahnya minta ampun, mesti les sana sini dgn biaya jutaan, belajar mati-matian pergi pagi pulang malem udah kayak Bang Toyib (mending Bang Toyib pulang-pulang bawa duit). Sabtu pun belajar, minggu ngerjain PR. Sampe-sampe gak sadar mereka itu manusia atau robot.
Pas kerja, interview sana-sini gak dapet-dapet bahkan untuk beberapa lulusan UI, ITB, UGM, dan ptn-ptn lainnya. Sedangkan kalau orang bule yang ngelamar langsung cus deh. Mereka dengan mudahnya nempatin posisi2 teratas spt CEO, Kadiv, dll. Sementara kita, jadi manager atau supervisor aja udah syukur-syukur deh.. walau ada beberapa yang bakal jadi petinggi juga.
Pas baca koran dan browsing di internet, ternyata kita sadar yang punya perusahaan-perusahaan multinasional itu bukan orang Indonesia. Orang Indonesia paling-paling cuma jadi Direktur Regional Indonesia atau mujur-mujur bagian ASEAN. Gak jarang juga yang menduduki jabatan itu malah orang asing. Atau lebih mujur lagi yang diriin sendiri perusahaannya, tapi yang seperti ini paling juga sukses di Indonesia doang..
Pasti iri dong sama orang-orang asing dari Amrik, Jerman, Inggris, Jepang, Korea, dll..
Kok mereka bisa sukses sih? Kok bisa jadi adidaya? Padahal anak-anak Indonesia sering bulak-balik bawa medali olimpiade sains internasional. Padahal... (baca paragraf pertama sebagai perbandingan) saya punya temen dari Amerika, sekarang sudah jadi direktur perusahaan multinasional terkenal. Katanya..
Di SMA beliau dan SMA-SMA lainnya di Amrik, banyak liburnya.. setahun kurang lebih 5bulan.
Di SMA beliau dan SMA-SMA lainnya di Amrik, masuk jam 08.30 keluar jam 15.50.
Di SMA beliau dan SMA-SMA lainnya di Amrik, mapel hanya ada 7
Di SMA beliau dan SMA-SMA lainnya di Amrik, ujian final setahun cuma sekali. Gak pernah dia dapet ulangan tengah semester atau ulangan semester.
Kok bisa sih mereka semua jadi pemimpin-pemimpin dunia? Padahal di Indonesia, belajar sudah paling lama, mata pelajaran sudah paling lengkap, PR dan tugasnya sudah paling meribetkan, dan ujian sudah paling sering, Les pun sudah paling rajin.
Jawabannya ada pada sistem pendidikan dan diri kita sendiri.
Dulu saat TK dan SD kita semua lancar menjawab saat ditanya apa cita-cita kita. Tapi sekarang? Pasti kita jumpai banyak sekali remaja-remaja yang justru bingung akan cita-cita mereka bahkan tidak jarang bagi mereka yang pintar juga bingun atau ragu dengan cita-cita mereka. Apa sebabnya? Bisa jadi karena sistem pendidikan kita yang salah. Sistem kita menuntut kita untuk mempelajari semuanya namun tidak mendalami satu pun. Inilah yang membuat mereka yang mengejar nilai bingung akan cita-citanya karena sudah dibentuk sejak awal tidak mempunyai tujuan, sudah dibentuk tidak mendalami apa yang mereka cita-citakan.
Apa yg mereka dapatkan dari sekolah yaitu sukses hanya dengan sebuah kertas ujian and just reading your book to be success. Padahal kalau sudah kerja, biar sukses harus melakukan hal-hal kompleks spt kemampua berkomunikasi, kemampuan membentuk ide, dll.
Apa yg mereka dapatkan dari sekolah adalah materi yang akan mereka lupakan karena tidak terpakai saat mereka bekerja. Apakah seorang atlet sepakbola yg sukses perlu mempelajari strukur sel bakteri utk menjadi sukses? Apakah seorang dokter ahli bedah yg sukses perlu belajar menghitung percepatan setripetal agar menjadi sukses? Justru sebaliknya, mereka yang ingin sukses sebagai arsitek seharusnya lebih mendalami ilmu fisika dan bangunan, bukannya malah mendalami sebab revolusi Prancis, dll. Lah ini kok kita ingin bangun rumah kok dikasihnya malah pensil, penghapus, rautan atau istilahnya kita mau ngapain kok gadapet apa yg kita butuhkan malah dapetnya hal yang gadibutuhi. Ya pasti dubuang.
Back to the topic, teman saya bilang yang membedakan SMA di Amrik dan di Indonesia yaitu sejak SMP, siswa/i di Amerika disuruh menentukan keputusannya sendiri. Dengan sistem moving class, istilahnya kita boleh memilih ingin masuk ke kelas Fisika atau Biologi pada jam ini. Atau ingin masuk ke kelas Sejarah atau Matematika pada jam selanjutnya. Jadi disesuaikan dengan minat bakat kita mau itu kita hanya masuker ke kelas Sejarah 1x pertemuan seminggu atau 3x atau lebih itu tergantung keputusan kita. Jadi apabila ingin jadi dokter yg sukses ya kita bisa ambil kelas biologi lebih sering dari kelas mata pelajaran lainnya. Sehingga, sejak SMP orang Amrik sudah terfokus pada bidang yang mereka inginkan untuk kerja di dalamnya. Dan saat kerja mereka sudah punya persiapan sejak kecil.
Maka dari itu ayo benahi sistem pendidikan kita dan mulailah fokus terhadap apa yang dicita-citakan mulai dari sekarang kalau kita semua mau Indonesia merdeka secara ekonomi!

Isu Kembali Ke Kurikulum 2006 Adalah Tidak Benar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membantah kabar yang menyatakan bahwa mulai tahun 2016 semua sekolah diwajibkan untuk kembali menggunakan Kurikulum KTSP 2006. Pemberitahuan mengenai kembali ke kurikulum 2006 banyak disiarkan oleh media daring (online) dan media sosial sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan praktisi pendidikan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015". Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud menegaskan bahwa tidak ada niat untuk kembali ke kurikulum 2006. Mengenai penggunaan dua kurikulum yang selama ini berjalan adalah semata proses transisi menunggu proses penyempurnaa kurikulum 2013, sehingga nantinya semua sekolah akan menggunakan kurikulum yang sama. Perlu juga diketahui bahwa saat ini sebagian besar sekolah di tingkatan SD sampai SLTA menggunakan Kurikulum 2006, hanya sebagian kecil saja sekolah yang menggunakan kurikulum 2013. 

Sebagaimana diketahui bahwa mulai tahun ajaran 2014/2015 Mendikbud  mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 yaitu, bagi sekolah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 satu semester maka sekolah tersebut pada semester genap tahun ajaran 2014/2015 kembali ke kurikulum 2016. Sedangkan sekolah yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama 3 semester maka dipersilahkan untuk tetap melaksanakan kurikulum 2013 di sekolahnya. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020.


Sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4928

Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Tahun 2015 segera Cair

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru baik guru PNS maupun Guru Non PNS yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang. Pencairan TPG diberikan dalam 4 tahap yaitu Triwulan 1 ( Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan 3 (Juli - September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember).

Untuk pencairan triwulan II dan IV biasanya dilaksanakan pada bulan terakhir di triwulan yang bersangkutan (misal Triwulan IV biasanya pencairan TPG terjadi pada minggu ke 3 atau ke 4 bulan Desember). Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan pencairan TPG triwulan III atau triwulan I. Biasanya untuk pencairan triwulan I dan III sering terlambat sehingga kadang-kadang dibayarkannya di akhir triwulan selanjutnya.

Keterlambatan pembayaran TPG di triwulan I dan III disebabkan karena untuk mencairan tunjangan profesi, pemerintah mengeluarkan 2 SKTP dalam satu tahun yang dilaksanakan pada triwulan I dan triwulan III. Dalam proses pencetakan SKTP sering terjadi keterlambatan yang disebabkan oleh keterlambatan update data guru di dapodik. Pencetakan SKTP biasanya terjadi  di bulan ketiga Triwulan I dan III. SKTP berlaku 6 bulan atau 2 Triwulan. SKTP yang terbit di Triwulan I berlaku untuk Triwulan I dan II, sedangkan SKTP yang terbit di Triwulan III berlaku untuk triwulan III dan IV.

Jadi, berdasarkan pola pencairan yang biasa terjadi selama ini, untuk Triwulan IV tahun 2015 ini pencairan TPG kemungkinan besar dilaksanakan di minggu- minggu terakhir bulan Desember. Bisa minggu ini atau minggu yang akan datang. 

Menghitung Denda Keterlambatan Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Setiap orang yang memiliki kendaraan, baik motor maupun mobil tentu tidak asing lagi dengan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar tiap tahun sesuai dengan masa berlaku pajak yang tertera di Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKBdan SWDKLLJ dan PNB. Besaran pajak kendaraan bermotor bervariasi tergantung jenis kendaraan dan tahun pendaftaran kendaraan. Makin muda umur kendaraan makin mahal pajaknya.

Idealnya pajak dibayar sebelum masa berlaku berakhir agar tidak terkena denda karena melewati batas masa berlaku pajak. Namun  kadang ada saja pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya. Alasannya bermacam-macam, mungkin saja ketika jatuh tempo pajak si pemilik kendaraan sedang tidak punya uang sama sekali, atau pemilik kendaraan tidak memiliki kesempatan untuk membayar pajak karena saking sibuknya, atau si pemilik sengaja tak membayar pajak karena kendaraan masih atas nama orang lain dan sulit meminjam KTP pemilik pertama, dan banyak lagi alasan. Alasan terakhir yang menjadi penyebab seseorang terlambat membayar pajak adalah lupa. 

Apapun alasannya, pajak harus dibayar meskipun terlambat. Selain karena itu memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan bermotor, ada alasan lain yaitu ketenangan. Bagaimanapun membawa kendaraan bermotor yang tidak dibayar pajaknya hati sangat tidak tenang. Melihat polisi yang berdiri di pingir jalan saja serasa hati berdebar-debar takut ditilang. Padahal menurut peraturan sebenarnya polisi tak berhak menilang kendaraan yang terlambat pajaknya. Jadi daripada hati tidak tenang lebih baik bayar pajak meskipun terlambat.

Kadang orang berkata ah....denda pajak satu bulan itu sama saja dengan satu tahun, jadi nanti saja habiskan satu tahun baru bayar pajak. Padahal sebenarnya tidak seperti itu. Menurut peraturan yang berlaku, denda keterlambatan pajak dalam satu tahun adalah 25% dari nilai pokok PKB. Bila keterlambatan pajak baru satu bulan maka perhitungannya adalah "Nilai Pokok PKB X 25%X 1/12. Angka merah adalah menunjukan hitungan bulan keterlambatan bayar pajak. Bila terlambat 2 bulan angka pengalinya adalah 2/12, bila 3 bulan angka pengalinga 3/12 dan seterusnya.  Jadi jelas tidak sama denda pajak 1 tahun dengan denda pajak satu bulan. Sedangkan nilai denda untuk SWDKLJJ adalah Rp. 32.000 untuk satu tahun tanpa memperhitungkan bulan (terlambat 1 bulan atau dua bulan tetap dianggap terlambat satu tahun)

Untuk lebih jelasnya perhatikan penjelasan di bawah ini berdasarkan pengalaman nyata saya membayar denda pajak yang terlambat 2 bulan:

Istri saya memiliki sebuah motor yang masa berlaku pajaknya sampai tanggal 25 Oktober 2015. Karena lupa , istri saya baru membayar pajaknya tanggal 14 Desember 2015. Artinya pajak motor  telah terlambat 2 bulan. Nilai pokok PKB Rp 210.000 dan SWDKLJJ Rp. 35.000. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

1. Nilai pokok PKB                                                                   Rp. 210.000
2. SWDKLJJ                                                                              Rp.   35.000
3. Denda PKB ( 210.000 x 25% X 2/12)                                   RP.     8.750
4. Denda SWDKLJJ                                                                  Rp.    32.000
    Jumlah                                                                                           285.750
Catatan: ternyata ada selisih sekitar 350 antara hitungan simulasi  di atas dengan kenyataan yang tertera di PKB, entah orang samsat salah hitung atau mungkin ada sedikit diskon.

Nah, bila perkiraan biaya pajaknya sudah dihitung, tinggal pergi ke Kantor Samsat untuk bayar pajak. Lebih baik jangan menunda-nunda pembayaran pajak karena biasanya kalau ditunda- tunda akan terasa semakin berat. Adapun syarat yang harus dibawa ketika membayar pajak kendaraan bermotor tahunan  adalah :

1. STNK asli beserta faktur pajaknya   (difotocopy  rangkap 1)
2. KTP asli sesuai STNK (difotocopy rangkap 1)
3. Uang asli secukupnya, tak perlu difotocopy...he..he.he.



Dapodik; Batas Pendaftaran Peserta UN 31 Desember 2015

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2016 sebentar lagi akan tiba. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan Ujian Nasional harus mempersiapkan segala kelengkapan baik fisik maupun kelengkapan data guna kelancaran dan kesuksesan UN tahun 2016.

Pendaftaran calon peserta Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016  sepenuhnya akan menggunakan data peserta didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Berkaitan dengan hal tersebut maka sekolah harus segera melaksanakan pemutakhiran data kelengkapan data peserta didik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN dan data orang tua peserta didik lewat Dapodik. Bila diketemukan kesalahan data maka secepatnya data diperbaiki. Adapun batas akhir perbaikan data peserta ujian adalah tanggal 31 Desember 2015.

Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah
sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Adapun peranan sekolah sebagaimana dijelaskan dalam MANUAL APLIKASI Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik  adalah :
1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).

Alamat website Manajemen UN:
1. Untuk Tingkat Sekolah Dasar dan Menengah : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/

2. Untuk Tingkat SLTA/Kejuruan : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/

Seperti inilah tampilan di website Manajemen UN
Di alamat tersebut kita bisa melihat data siswa yang telah terdaftar sebagai calon peserta Ujian Nasional tahun 2016. Cek kelengkapan data masing-masing siswa dan sesuaikan dengan bukti fisik yang dimiliki siswa. Bila terdapat kesalahan data maka secepatnya perbaiki data siswa di Aplikasi Dapodik.