Edit Titik koordinat (Lintang dan Bujur) Sekolah Di Dapodik 4.1.1

Diantara rekan-rekan operator barangkali ada yang mengalami masalah dalam menentukan  titik kordinat sekolahnya. Titik koordinat yang tertulis di dapodik salah atau tidak tepat menunjukan lokasi sekolah yang dimaksud. Hal ini dibuktikan ketika membuka peta koordinat di aplikasi dapodik, ternyata titik lokasi yang ditandai bukan sekolah kita. Sedangkan di aplikasi Dapodik 4.1.1 titik kordinat sekolah sudah dikunci dan tidak bisa di edit pada aplikasi dapodik.

Untuk mengedit kembali titik koordinat sekolah, memang tidak bisa dilaksanakan di aplikasi dapodik. Untuk itu satu-satunya cara adalah mengunjungi portal (situs) VerpalSP . langkah-langkah pengerjaannya bisa dibaca di uraian di bawah ini:

2. Login menggunakan akun yang telah didaftarkan di http;//sdm.data.kemdikbud.go.id (akun yang biasa digunakan untuk masuk ke vervap PD). 
3.Klik Menu, klik Spasial. 
4. Cari lokasi sekolah anda dengan cara mengeser peta. Kalau peta koordinat sekolah yang ada terlalu melenceng sehingga anda bingung, kecilkan dulu peta satelitnya dengan cara mengklik tombol - (min) di sebelah kanan bawah peta sehingga akan muncul nama-nama kota kabupaten atau kecamatan.  Bila ketemu lokasinya, klik tanda tambah (+) sehingga sekolah anda terlihat jelas di peta.

5. Bila sudah yakin dengan letak sekolah yang dimaksud, klik tepat diatas gambar sekolah sehingga tanda merah akan muncul di lokasi tersebut. Secara otomatis angka lintang dan bujur di sebelah kiri peta akan berubah sesuai lokasi yang baru. Selanjutnya klik simpan. 
6. Usulan perubahan garis lintang dan bujur akan terkirim ke admin VervalSP, dan tunggu sampai pengajuan disetujui.
7. Bila sudah disetujui lakukan sinkronisasi dapodik sehingga data koordinat sekolah di dapodik nanti berubah.

Selain mengedit/mengubah letak koordinat sekolah, di Verval SP juga kita bisa mengedit data identitas sekolah yang di dapodik dikunci/tidak bisa diubah  dan perbaikan data citra.


Cara Keluar dari Group Yang Tidak Dikehendaki di Facebook

Betapa menjengkelkannya ketika seorang teman tanpa minta ijin , memasukan kita ke sebuah grup. Mendingan kalau grup tersebut memiliki tujuan yang jelas atau sesuai dengan minat kita dan tidak mengandung unsur fornografi. Nyatanya kebanyakan grup yang tersebut memiliki tujuan yang tak jelas dan bila dilihat dari pengurusnya/admin kebanyakan dari luar negeri seperti vietnam.

Entah rekan kita yang memasukan kita ke grup tak jelas tersebut sadar akan tindakannya atau tidak? Bila sadar, maka hal tersebut tentu sesuatu yang melanggar privacy, karena belum tentu yang bersangkutan berniat bergabung ke grup tersebut. Atau barangkali teman kita juga tak sadar memasukan kita ke grup. Kalau ini yang terjadi maka kemungkinan besar ada malware yang berjalan di akun grup tersebut. Bila ini yang terjadi maka sebaiknya cepat-cepat saja anda bertindak.

Langkah-langkah keluar dari grup yang tak dikehendaki:

1. Carilah grup yang tidak dikehendaki tersebut di laman facebook anda. Klik atau buka laman grup tersebut.


















Apabila anda kesulitan mencari grup tersebut karena mungkin sudah tertimpa status yang terbaru, klik gambar bola dunia (Pemberitahuan) di baris menu sebelah atas kanan. Cari pemberitahuan yang menyatakan anda dimasukan ke grup abal-abal tersebut. Bila masih tidak ketemu, klik lihat semua di sebelah bawah kotak sehingga semua pemberitahuan muncul. Cari pemberitahuan yang memasukan anda ke grup, klik nama grup tersebut sehingga laman grup terbuka.

2. Cari tahu pengurus atau admin grup dengan cara klik `anggota` kemudian klik pengurus sehingga akan muncul foto admin/pengurus grup.













3. 










3. Lihat dengan seksama pengurus grup tersebut. Bila sudah merasa yakin ingin keluar dari grup, klik tanda panah kecil yang ada di ujung kanan menu `bergabung` sehingga akan muncul dua pilihan, berhenti mengikuti grup dan keluar dari grup. Klik keluar dari grup.
4. Akan muncul kotak konfirmasi `Keluar dari Grup ini?`. Centang kotak yang berisi kalimat` Cegah anggota lainnya menambahkan anda kembali ke dalam grup ini. Selanjutnya klik keluar dari grup.









5. Selesai, kini anda telah keluar dari grup tersebut. 







Solusi Nama Rombel kosong di Dapodik V.4.1.0

Aplikasi Dapodik V.4.1.0  untuk semester genap tahun ajaran 2015/2016 resmi dirilis. Saatnya bagi operator sekolah untuk memperbaharui data dapodik yang meliputi data sekolah, prasarana sekolah , data peserta didik , rombongan belajar dan data PTK. Batas waktu pengiriman data dapodik ke server pusat  adalah tanggal 29 Februari 2016. 

Ada banyak kendala yang dialami operator ketika mengupgrade Dapodik ke versi 4.1.0. Diantaranya selalu gagal dalam mendownload instaler Dapodik V.4.1.0, tidak menemukan preffil dapodik, gagal instalasi Dapodik V.4.1.0 di laptop/komputer, rombel tidak terisi dan banyak lagi.

Dalam kesempatan kali ini akan dibahas solusi rombongan belajar tidak terisi setelah instalasi Dapodik V.4.1.0 selesai. Mungkin ada beberapa rekan operator yang mengalami hal tersebut. Bagi operator yang sudah berpengalaman hal tersebut bukan suatu kendala besar. Namun kenyataan di lapangan, banyak sekolah yang melakukan pergantian operator dan mungkin bingung mengatasi masalah tersebut.


Bila rekan-rekan mengalami hal sebagaimana dalam gambar di atas, maka lakukanlah langkah-langkah di bawah ini;

  1. Klik menu Rombongan Belajar , klik Action Menu di sebelah kanan atas dan pilih lanjutkan semester. Pilih nama rombel di kotak pilihan dan klik save and close. Kemudian bila ada kotak pilihan lagi klik save and close sekali lagi. Maka nama rombel akan tampil dan  anggota rombel akan otomatis masuk ke kelas yang dipilih. Lakukan beberapa kali sebanyak jumlah rombel sehingga semua kelas memiliki anggota rombel.
  2. Setelah selesai lanjutkan dengan mengisi menu `Pembelajaran`. Klik kelas yang dipilih,klik pembelajaran dan isi pembelajaran sesuai SK PBM yang berlaku.
  3. Setelah selesai klik menu beranda dan tekan `ctrl bersamaan dengan F5`. maka nama rombel kini sudah terisi semua.
Masalah lain yang sering terjadi berkaitan dengan dapodik V.4.1.0 adalah gagal dalam menginstal Dapodik V.4.1.0. Kemungkinannya adalah proses pengunduhan yang tidak lengkap. Pastikan Installer dapodik V.4.1.0 yang didownload ukurannya 41,3 MB. Bila masih kurang berarti proses unduhannya gagal.

Untuk lebih jelas tentang  tata cara pengunduhan dapodik V.4.1.0 silahkan baca buku manualnya dahulu agar terhindar dari kesalahan.

Cara Instal Dapodik Versi versi 4.1.0/4.1.1

Dalam rangka pemutakhiran data sekolah  semester genap tahun ajaran 2015/2016, versi dapodik 4.1.0 untuk SD,SMP dan SLB telah dirilis secara resmi di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 

Dengan dirilisnya Dapodik Versi 4.1.0  ini diharapkan operator sekolah dapat memutakhirkan data periode semester 2 sesegera mungkin dan paling lambat data dikirimkan ke pusat untuk periode semester 2 ini pada tanggal 29 februari 2016. Seluruh sekolah tanpa kecuali yang dibawah naungan KEMDIKBUD wajib melakukan pemutakhiran data dapodik melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 dirilis dalam bentuk Installer dikarenakan adanya perubahan dan penambahan struktur database. Sebelum melakukan installasi pengguna disyaratkan untuk melakukan uninstall Aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya.

Adapun tatacara instal dapodik versi 4.1.0 adalah sebagai berikut:
  1. Download Instaler Dapodik versi 4.1.0  dan Prefill Dapodik di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/cms/detail/3 .
  2. Uninstal Dapodik versi sebelumnya (V 4.0.3) yang ada di komputer/laptop (Cara uninstal di Windows 7 ; Klik start, klik control panel, klik program, klik program and features, pilih Dapodik 4.0.3, klik uninstal).
  3. Simpan Preffil Dapodik yang telah download tadi di Local Disk C. Masukan ke dalam folder dengan nama prefill_dapodik. Sedangkan installer dapodiknya bisa disimpan di mana saja, bisa tetap di folder Download, bisa di local Disk C, D, E atau bisa di dalam flashdisk.
  4. 4. Buka Instaler Dapodik yang tadi di download. Instal Dapodik Versi 4.1.0 sampai selesai(sebaiknya instal Dapodik 4.1.0 dalam keadaan ofline/tidak terhubung ke internet) Setelah Dapodik terinstal, lakukan registrasi ulang. Instalasi selesai dan kini Dapodik Versi 4.1.0 telah terpasang di komputer/laptop, silahkan login ke Dapodik 4.1.0. Jika login berhasil pada halaman awal dapodik lakukan dulu reload dengan cara tekan ctrl dan F5 bersamaan.
Ketika pertama kali beranda dapodik terbuka pada penjelasan `Menerima BOS` tertulis tidak (Menerima BOS:Tidak). Untuk mengubah menjadi `Ya` buka tab Sekolah dan isi `Data Rinci Sekolah` seperti ;Sumber Listrik, daya listrik........dan seterusnya. Pada isian menerima BOS biasaya sudah terisi Bersedia dan itu tidak harus diisi lagi karena memang terkunci. Setelah semua terisi klik simpan. Tekan CTRL dan F5 Bersamaan. Lihat di beranda, maka akan tertulis ya pada poin `Menerima BOS`.

Satu lagi masalah yang mungkin saja muncul adalah pada `Tabel jumlah Siswa per Rombel` seringkali kosong. Solusi agar rombel terisi dapat di lihat di tautan ini : Solusi Mengatasi Rombel Kosong

Kini Dapodik siap digunakan. Silahkan cek dan lengkapi semua data  yang belum lengkap. Dapodik Versi 4.1.0 memiliki beberapa perbedaan  dibanding versi sebelumnya. Contohnya saja di menu penugasan PTK terdapat Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan
kementerian.

Update : Bagi rekan yang sampai saat ini  belum instal dapodik V.4.1.0, saat ini installer dapodik V.4.1.0 sudah tidak tersedia di http//;dapo.dikdas.kemdikbud.go.oid. Yang tersedia sekarang adalah versi terbaru yaitu V.4.1.1. Jadi langsung saja instal dapodik yang V.4.1.1 


Contoh Pidato Tema Kejujuran

MENUMBUHKAN SEMANGAT KETERBUKAAN DAN KEJUJURAN

Museum safwan Idris di Darussalam
Hancur ditelan gempa tsunami
Kalau disini semua umat Islam
Jawablah salam sesuai amanat nabi

Assalamu`alaikum warohmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillahi rabbil alami. Washolatuwassalamu `alasrofil anbiyai walmursalin. Waala alihi washohbihi ajmain. Ama`ba`du.
Pertama-tama dan yang paling utama marilah kita panjatkan puja dan puji serta syukur ke hadlirat Allah swt karena dengan rahmat serta hidayahnya kita bisa berkumpul di ruangan yang mulia ini dengan keadaan sehat wal afiat. Shalawat beserta salam semaga terlimpahcurahkan kepada hakim tertinggi anti korupsi kolusi dan manipulasi yakni Habibana Wanabiyana Muhammad SAW tak lupa kepada keluarganya kepada tabi`it  tabiinnya dan mudah-mudahan kepada kita selaku umatnya.

Yang saya hormati para dewan juri yang begitu adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Yang saya hormati ibu-ibu, bapak-bapak, serta rekan-rekan sekalian yang hadir di tempat ini. Pada kesempatan ini dihadapkan rekan-rekan sekalian, saya akan membawakan pidato dengan tema “Keterbukaan dan Kejujuran”.

Rekan-rekan, dijaman sekarang ini keterbukaan dan kejujuran nampaknya sudah menjadi barang yang langka. Padahal seperti kita ketahui mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Sejatinya seorang muslim adalah pengemban risalah dalam kehidupan, oleh karena itu hendaklah bermuamalah dengan akhlaq yang mulia nan tinggi, dengan akhlak mulia niscaya jelaslah kemuliaan seorang muslim dari yang lainnya.

Di antara akhlaq mulia yang semestinya menghiasi seorang muslim, namun kerap ditinggalkan, padahal dengannyalah seseorang merasakan hakikat cinta, dengannya pula terbangun persahabatan yang sejati nan diridhoi. Akhlaq itu adalah jujur dalam berkata dan beramal serta keterbukaan, karena dengan kejujuran dan keterbukaan  seorang muslim akan merasa tentram, dan menghantarkankan kepada kehidupan harmonis yang berakhir di jannatullah.

Lantas apakah hakekat kejujuran dan keterbukaan itu?, Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Oleh karena itu kita katakan, apabila perkataan  selaras dengan kenyataan maka itulah kejujuran dengan lisan, dan apabila perbuatan badan selaras dengan hati maka itulah kejujuran dengan perbuatan. Sedangkan keterbukaan adalah sikap toleran dan mau menerima segala saran serta kritik.
Kebiasaan berlaku jujur dan terbuka hendaknya dilaksanakan dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam konteks sebagai hamba yang berhubungan dengan sang Khaliq, ataupun dalam konteks sebagaimana layaknya manusia dengan sesamanya, seperti jujur dalam memegang amanah kepemimpinan, dalam jual beli, berumah tangga,ber patner dalam bekerja, baik di instansi pemerintahan ataupun swasta, dll. Sehingga tertutuplah pintu kecurangan, penipuan, kecemburuan, prasangka buruk, bahkan KKN sekalipun.
Bapak-bapak, Ibu-ibu, serta rekan rekan yang sekalian. Sungguh indah negeri ini bila kejujuran dan keterbukaan dilaksanakan. Dengan kejujuran dan keterbukaan  takkan ada korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengakibatkan negara ini terpuruk dalam krisis moral dan krisis ekonomi. Dengan kejujuran dan keterbukaan, Indonesia akan bangkit dan menjadi negara yang disegani di dunia.
Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya mengajak rekan-rekan untuk membudayakan hidup dengan kejujuran dan keterbukaan. Asal ada niat, Insya Allah kita akan sanggup untuk melaksanakannya.
Rupanya hanya ini saja yang saya bisa sampaikan, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati bapak, ibu dan rekan-rekan semua.

Wabillahitaufik walhidayah waridlo wal inayah wassalam`alaikum wr.wb.

Cara Membuat Kunci Keamanan File MS Words

Microsoft Word memiliki fasilitas untuk mengunci akses ke File Doc milik kita apabila kita menghendakinya. Ada banyak alasan kita mengunci akses ke file milik kita, diantaranya agar tulisan yang bersifat rahasia milik kita aman tidak dibuka orang sembarangan. Atau barangkali file tersebut berisi kumpulan user id dan password milik kita yang tentu sangat rahasia dan harus dirahasiakan karena menyangkut keamanan. Apapun alasannya sah-sah saja apabila kita mau mengunci akses ke file MS Words kita meskipun sebenarnya dokumen tersebut bukan sesuatu yang rahasia.

Bagi yang ingin mencoba mempassword file MS Words miliknya ikuti langkah-langkah di bawah ini;

  1. Pilih file Dokumen  MS Words yang ingin kita kunci. Selanjutnya buka file tersebut.
  2. Klik File, klik info kemudian pilih protect dokumen. 

  3. Selanjutnya  klik Encrypt Document.
  4. Isilah password sesuai keinginan di kotak isian. Bila Selesai Klik Oke 
  5. Masukan sekali lagi password yang tadi ditulis di kotak konfirmasi password dan bila sudah selesai klik oke. Catat password yang telah dibuat untuk menghindari lupa, karena bila lupa maka dokumen tidak akan bisa dibuka.
  6. Bila sudah selesai maka tutup dokumen dan selanjutnya coba buka kembali. Maka akan ada permintaan password untuk bisa masuk/membuka dokumen.









Kisi-Kisi Ujian Sekolah Dasar / Madrasah Tahun 2016

Pelaksanaan Ujian Sekolah Untuk tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan SDLB telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 045/H/HK/2015. Disana tercantum Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah/madrasah dan SDLB adalah tanggal 16 s/d 18 Mei 2016. Sedangkan Jadwal Ujian susulan tanggal 23 s/d 25 Mei 2016.

Selain telah ditetapkannya waktu Ujian Sekolah/madrasah, juga telah ditetapkan kisi-kisi Ujian Sekolah/madrasah yang tercantum dalam lampiran Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 045/H/HK/2015.

Ujian sekolah/Madrasah memang tidak menjadi penentu dalam kelulusan siswa kelas 6 SD. Namun alangkah baiknya siswa mempersiapkan diri dengan baik agar memperoleh nilai yang baik karena Nilai Ujian Sekolah menjadi bahan pertimbangan bagi SLTP dalam penerimaan siswa baru. Makin tinggi nilai ujian sekolah, kesempatan diterima di SLTP pilihan semakin besar. Nilai Ujian Sekolah juga merupakan komponen yang berpengaruh dalam menentukan nilai yang tercantum dalam ijazah atau STTB .

Hadapi Ujian Sekolah  sebaik mungkin dengan mempelajarai materi yang telah diajarkan di sekolah dasar terutama pelajaran kelas 4 s/d kelas 6. Supaya fokus dan tidak melebar kemana-mana, pelajari materi ujian dengan berpedoman kepada kisi-kisi yang telah dibuat oleh Kemendikbud.

Bagi yang membutuhkan kisi-kisi Ujian Sekolah/madrasah tahun 2016 dapat mendownloadnya di sini : Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI

Prosedur Penerbitan NUPTK Tahun 2016

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah nomor  identitas berupa 16 angka yang unik dan bersifat nasional yang dimiliki oleh pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. NUPTK diberikan kepada pendidik dan tenaga pendidik baik PNS maupun Non PNS apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemdikbud.

Pada awalnya NUPTK dikelola secara mandiri oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud dengan nama portal Padamu Negeri Indonesiaku ( http://padamu.siap.web.id/ ). Namun Pada tahun 2016, pengelolaan dan penerbitan NUPTK di pegang oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berkoordinasi dengan Dapodik Unit Utama.

Yang berhak mengajukan penerbitan  NUPTK sebagaimana tercantum pada surat yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No 14652/B.B2/PR/2015 tanggal 28 Desember 2015 adalah sebagai berikut:

  1.  Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal (KB?TPA/SPS, PKBM/TBM, Kursus dan UPT)
  3. Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
  5. S1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau LPTK/PTS yang terakreditasi Kopertis setempat  bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2016
  6. Guru dan tenaga kependidikan yang aktif di Dapodik Dikdasmen dan PAUD-Dikmas dengan ketentuan: a) belum memiliki NUPTK melalui proses verval oleh PDSPK., b) Kandidat guru dan tenaga kependidikan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (mengupload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK. Adapun persyaratannya adalah: I) Untuk Guru dan tenaga kependidikan PNS adalah SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan, II) Untuk guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS, untuk GTT/honorer di sekolah negeri SK pengangkatan yang ditandatangani Bupati/Walikota/Gubernur, untuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta adalah SK Pengangkatan dari Ketua Yayasan dua tahun berturut-turut dihitung mundur dari Januari 2016.
Adapun selengkapnya surat Dirjen Guru Dan Tenaga Kependidikan bisa dibaca di bawah ini: 



Registrasi PUPNS Diperpanjang Hingga 31 Januari 2016

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kesempatan kepada PNS yang belum sempat mengikuti registrasi dan pendataan PNS (PUPNS) pada waktu periode yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mengikuti registrasi PUPNS susulan. Ada sekitar 106,038 PNS yang belum mengikuti PUPNS pada kesempatan pertama yang berakhir pada 31 Desember 2015. Perpanjangan waktu PUPNS ini memiliki syarat yaitu harus ada surat permohonan registrasi susulan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada Kepala BKN beserta alasan tidak melakukan e-PUPNS. Instansi diminta mengisi formulir sebagaimana format terlampir. Hal itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 tertanggal 5 Januari 2015.







Registrasi  dan pendataan ulang PNS (PUPNS) susulan ini diberi batas waktu hingga 31 Desember 2016. Selain itu kepada daerah yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan level 2 juga sama diberikan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2016. Sedangkan bagi PNS yang telah melaksanakan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian formulir PUPNS diberi waktu hingga 17 januari 2016. 

Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PNS yang bersangkutan belum juga mendaftar dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS nasional di BKN.