Cara Perbaikan Data NUPTK di Aplikasi Verval GTK Tahun 2016

Sistem aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK bagi GTK yang sudah memenuhi persyaratan. Sistem aplikasi ini melibatkan operator-operator Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK. Bagi anda yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelolaan Data Kemendikbud (sdm.data.kemdikbud.go.id) dapat masuk untuk mengoperasikan sistem aplikasi ini. Silakan klik disini bila anda akan mengoperasikannya.

Secara garis besar portal Verval PTK memiliki beberapa menu Antara lain :

1. Menu `Data PTK.
Menu Data PTK menampilkan data PTK yang ada di sekolah dengan rincian NUPTK, NIK, Nama, TTL, Ibu kandung, Jenis Kelamin, Agama, Jenis PTK dan Status Validasi. Bila ada kesalahan di rincian PTK, misal salah nama,  tanggal lahir, tempat lahir, NIK, jenis kelamin dan nama ibu kandung lakukan perbaikan di Dapodik dan kemudian lakukan sinkronisasi. Bila kesalahan tidak bisa dilakukan di dapodik perbaiki kesalahan di menu pengelolaan.

Dalam status validasi terdapat keterangan NUPTK valid, NUPTK Invalid  dan NUPTK ganda.

  • NUPTK Valid:  NUPTK yang dientrikan di dapodik sudah sesuai dengan NUPTK di arsip data Kemdikbud. Untuk NUPTK yang sudah valid berarti tidak perlu dilakukan perbaikan data, tinggal upload foto di menu pengelolaan.
  • NUPTK Invalid : Belum memiliki NUPTK atau NUPTK yang dientrikan di dapodik tidak sesuai dengan arsip NUPTK di Kemdikbud.
  • NUPTK Ganda : PTK terdaptar di dua sekolah induk. Untuk penyelesaiannya hubungi operator Dinas Pendidikan kabupaten/Kota.











2. Menu Pengelolaan
 Menu Pengelolan yang terdiri dari Sub Menu `Perbaikan Data Master dan Foto` dan sub menu `Status Perbaikan Data master`.
  • Menu Perbaikan Data Master dan photo berfungsi untuk memperbaiki data dan mengupload photo PTK .Caranya klik submenu Perbaikan Data Master dan Photo, kemudian klik gambar pinsil di baris PTK yang ingin diubah datanya. Akan muncul kotak isian berisi data rinci PTK yang bersangkutan. Ketik data yang ingin diubah di kotak yang sesuai. Misanya bila ingin memperbaiki nama, masukan nama yang benar di kotak Nama baru. Setelah data perbaikan selesai diinput lampirkan dokumen pendukung misalnya kartu Keluarga, Akte kelahiran, Buku Nikah, KTP atau Ijazah (bila rincian PTK sudah benar, tak perlu melakukan perubahan dan upload dokumen). Terakhir upload photo PTK dengan ukuran maksimal 200kb. Setelah semua selesai klik Upload Dokumen.

  • Menu Status Perbaikan Data master berfungi untuk melihat status pengajuan perbaikan data PTK
3. Menu NUPTK
Menu NUPTK berisi Sub Menu Calon Penerima NUPTK, Status Penerima NUPTK dan Pengajuan Penutupan. 
  • Sub Menu Calon Penerima NUPTK berisikan daftar PTK yang memenuhi syarat menerima NUPTK. Untuk bisa masuk ke dalam daftar calon penerima NUPTK, lengkapi data PTK di dapodik dengan memperhatikan persyaratan pengajuan NUPTK. Bila data PTK memenuhi syarat untuk mendapat NUPTK, PTK tersebut akan masuk ke dalam daftar, bila tidak masuk berarti PTK tidak memenuhi syarat untuk menerima NUPTK.
  • Sub Menu Status Penerima NUPTK adalah untuk melihat status pengajuan NUPTK.
  • Sub Menu Penutupan NUPTK berfungsi untuk menonaktifkan NUPTK bagi PTK yang sudah tidak aktif lagi di dunia pendidikan.
4. Menu Pencarian. Menu ini berfungsi untuk mencari arsip data PTK. Caranya tinggal ketikan NUPTK di kolom pencarian dan bila sudah klik kolom search NUPTK.
5. Menu Log out untuk keluar dari portal Verval PTK.


Syarat pengajuan NUPTK Tahun 2016
  1. Guru, Kepala Sekoah ( KS) dan Pengawas Sekolah ( PS) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan PLB.
  2. PTK pada satuan pendidikan Non Formal ( KB/TPA/SPS, PKBM/TBM. Kursus dan UPT) Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru non PNS
  3. Pendidikan dan tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan non PNS.
  4. Berijasah S1/D4 dari LPTK/PTN yang mempunyai Progdi terakreditasi oleh Kopertis.Guru dan tenaga Kependidikan ( GTK) yang aktif dalam Dapodikdasmen dan Paud-Dikmas dengan syarat:
  • Belum memiliki NUPTK melalui verval GTK oleh PDSPK
  • Calon penerima NUPTK melengkapi dokumen dengan scan SK CPNS PNS dan Surat Tugas dari Dinas Pendidikan ( untuk yang berstatus PNS), 
  • SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gurbernur ( untuk GTT)
  • SK pengangkatan GTY selama 2 tahun dihitung sampai Januari 2016 ( untuk GTY/Guru Swasta) :
Tentang tata cara pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memiliki NUPTK dapat dibaca di sini :Cara Pengajuan NUPTK Baru Di Verval PTK




    Choose :
  • OR
  • To comment
26 comments:
Write komentar
  1. bagaimana cara yang sudah punya nuptk tapi di dapodik isi peg id mau di ubah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Cek dulu kevalidannya NUPTKnya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
      Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
      a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
      b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.

      Delete
  2. Apakah perbaikan NUPTK yang invalid hrus di kantor pusat?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Perbaiki dulu data2 ptk yang nuptknya invalid. Jika masih tetap invalid hubungi admin dinas pendidikan kabupaten

      Delete
  3. bagaimana cara mengganti ijazah/SK yg sudah terlanjur di upload?? mohonpetunjuk..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hubungi admin/operator dinas kabupaten

      Delete
    2. Hubungi admin/operator dinas kabupaten

      Delete
    3. bgmn cara perbaiki NUPTK yang salah input operator sekolah. dan cara perbaiki nuptk yang salah nama ibu kandungnya (identitas). mohn bantuannya

      Delete
    4. Minta operator sekolah untuk memperbaiki NUPTK di alamat web http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ , karena hanya operator yang memiliki akses ke alamat tersebut.

      Delete
  4. Maaf admin, saya mau tanya, nuptk saya d gtk kedikbud statusnya aktif setelah sekian lama tdk sy aktfkn krn gk ikt verval 2013,ketika sya cek d gtk statusny aktf, sya lgsg minta operator untk d input d verval gtk dang keterangannya valid, yg ingin saya tanyakan, bermasalahkh jk nuptk itu d input d dapodik, trs apakah nuptk sya bs d pakai lagi karena saya guru agama d SMK, mohon solusinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau di cek masih aktif/valid, tinggal input saja di dapodik.

      Delete
    2. Kalau di cek masih aktif/valid, tinggal input saja di dapodik.

      Delete
  5. SK penugasan yang perlu di upload ulang di verval gtk itu SK penugasan ganjil dan genap ya pak

    ReplyDelete
  6. Sk Penugasan itu biasanya dikeluarkan ketika kita mulai tugas di sekolah, jadi tidak dikeluarkan persemester. SK itu yang diupload.

    ReplyDelete
  7. Sy sudah punya NUPTK tetapi saat verval NUPTK ternyata nomor NUPTK sy tdk valid.itu solusinya bagaimna?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin ada kesalahan dalam pengentrian no nuptk di dapodik. Coba cek No NUPTK anda di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

      Delete
    2. Selamat sore admin, mohon petunjuk, sy ingin memperbaiki kesalahan nama pada database arsip NUPTK pusat karena penginputan nama pada verval ptk sudah benar sehingga tabel NUPTK pada verval ptk tidak muncul. Mohon petunjuk🙏

      Delete
  8. Admin, saya sudah punya NUPTK ternyata no NIK saya tdk sesuai dgn KTP. Apakah bs dirubah?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa. Perbaiki di verval ptk . Alamatnya : https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23

      Delete
  9. Bagaimana mengatasi data saya masuk dalam data ptk lama..padahal saya dalam proses pengajuan

    ReplyDelete
  10. Sore Pak/Bu..
    Saya ada cek NUPtk , di situ GK muncul tempat lahir dan NIk to, keterangan NUpTk saya aktif di dapodik sekolah. Penyebabnya apa ya pak makanya GK muncul tempat lahir dan NIk say ?

    ReplyDelete
  11. Coba cek di dapodiknya, barangkali data tempat lahir dan NIK belum ada. Jika di dapodik sudah ada dan benar, perbaiki di verval ptk.

    ReplyDelete
  12. Ass.mohon bantuannya,saya SDH punya NUPTK tp ada kesalahan penulisan huruf pada nama dan kesalahann nama ibu,sehingga didapodik NUPTK tidak valid.apakah bisa merubah kesalahan huruf dan nama ibu itu dan bagaimana caranya🙏🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa. Silahkan hubungi operator sekolah untuk memperbaiki data di portal https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23

      Delete
  13. Data tempat lahir tdk muncul pada saat cek status NUPTK, tetapi divervalptk ada

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kita cuma bisa menunggu barangkali nanti muncul, karena kita tak bisa apa-apa untuk hal seperti ini. Yang terpenting di verval sudah ada

      Delete