Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2016

Dari beberapa sumber media online ramai diberitakan bahwa  tahun 2016 ini pemerintah akan mengadakan pengangkatan CPNS untuk beberapa formasi yang dibutuhkan. Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi sebagian pencari kerja yang berminat menjadi PNS.

Berdasarkan berita dari pringsewuupdate.com tanggal 26 Mei 2016 dan liputan6.com tanggal 27 Mei 2016 disebutkan bahwa  formasi CPNS yang akan direkrut tahun 2016 sebanyak 81 ribu untuk berbagai formasi. Jatah terbesar sebanyak 43 ribu untuk bidang kesehatan yaitu Bidan PTT dan Dokter PTT.

Sementara untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan), Yuddy mengaku kebutuhannya mencapai 3.000 orang. Permintaan ini diajukan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan ‎Anies Baswedan Sementara sebanyak 2000 orang diperuntukan bagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif perundangan, yang saat ini berada di daerah terdepan dan terluar.

Kuota untuk lulusan sekolah ikatan dinas sebanyak 11 ribu dan sisanya 22 ribu akan dibagi-bagi untuk instansi yang sangat membutuhkan seperti LIPI, BATAN, penyuluh pertanian. Dari sebanyak 22 ribu sisa kuota itu 10 ribu diantaranya diperuntukan bagi pelamar umum. 

Dalam pelaksanaannya, seleksi CPNS tersebut akan dilaksanakan secara tes melalui sistem CAT secara online sehingga diharapkan dapat menghasilkan CPNS yang berkualitas serta terhindar dari praktek KKN.

Namun  di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, berita tentang pengangkatan CPNS dan formasinya belum ada. Hanya ada beberapa berita yang mengindikasikan sepertinya pemerintah sedang menyusun draf penerimaan CPNS 2016. Misalnya ada berita "Yuddy Pastikan Bidan PTT Diangkat Menjadi CPNS". Berita lainnya "Tak Ada Titipan dalam Rekruitmen CPNS".


Jadi bijaklah dalam mencerna pemberitaan tentang rekrutmen CPNS 2016 sambil terus mencari informasi di situs resmi Kemenpan RB. Sambil menunggu kepastian tentang penerimaan CPNS tahun 2016 ini, alangkah baiknya bagi calon pelamar untuk mencoba mengikuti simulasi CAT online di situs resmi Kemenpan RB yaitu http://www.menpan.go.id/ . 




Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program bantuan pemerintah  untuk penyediaan pendanaan biaya operasional sekolah nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dalam penggunaannya dana BOS pemerintah/Kemdikbud  telah memberikan rambu-rambu tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam pengelolaan BOS di sekolah. Diharapkan dengan adanya dana BOS sekolah tidak lagi mengadakan pungutan dana dari peserta didik, sehingga program wajib belajar yang telah dicanangkan pemerintah berhasil dilaksanakan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah dalam penggunaan BOS, tiap akhir triwulan sekolah diharuskan melaporkan pertanggungjawaban keuangan secara ofline (berupa SPJ BOS) dan secara online melalui situs bos.kemdikbud.go.id.

Tata Cara Pelaporan BOS Secara Online

  1. Persiapkan terlebih dahulu format BOS K-7a yang telah diisi sesuai triwulan yang akan dilaporkkan.
  2. Buka portal pelaporan BOS online di alamat :http://bos.kemdikbud.go.id/ . 
  3. Masuk ke aplikasi pelaporan  dengan menggunakan kode registrasi sekolah (1) atau bisa login Dapodik (2). Untuk lebih mudahnya saya sarankan login Dapodik saja, karena bila menggunakan kode registrasi kadang tidak bisa masuk. Masalahnya, menurut informasi kode registrasi dan password yang dipakai adalah kode reg dan password dapodik yang pertama.
  4. Bila memilih login Dapodik, gunakan email dan password Dapodik terbaru (yang masih aktif dipakai untuk membuka Dapodik) untuk masuk ke aplikasi pelaporan BOS.
  5. Klik `lapor`  untuk melaporkan penggunaan dana BOS sekolah sesuai triwulan yang diminta.
  6. Isi sisa dana triwulan sebelumnya dengan melihat buku kas umum triwulan sebelumnya . Bila tidak ada sisa  isikan saja angka 0. Isi total dana diterima dengan melihat jumlah total dana yang diterima pada awal triwulan . Selanjutnya isi ke 13 komponen sesuai dengan formulir BOS K7a.
  7. Bila sudah selesai klik simpan. Maka pelaporan akan tersimpan di aplikasi BOS online dan rekapannya langsung dapat kita lihat. Bila ada kekeliruan dalam memasukan angka, klik kembali lapor (langkah ke 5) dan kemudian pilih tahun dan triwulan dengan tahun dan triwulan yang ingin kita perbaiki. Bila telah selesai perbaikan data klik kembali tombol simpan.
    Untuk keluar dari aplikasi pelaporan BOS klik log out yang posisinya berada di sebelah kiri paling bawah.