Pengisian Daftar Hadir Online (DHGTK Online) Menjadi Salah Satu Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi

Mulai Tahun 2018, Aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGKT) online secara resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru di sekolah. DHGTK juga dirancang sebagai salah satu syarat dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru. Berdasarkan hal tersebut sangatlah penting bagi seluruh warga sekolah untuk memastikan DHGTK terisi dengan benar, karena kalau  tidak akibatnya bisa fatal, tujangan sertifikasi guru tidak bisa dicairkan.

Ulasan tentang Pentingnya DHGTK bagi pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat di baca di halaman beranda alamat situs DHGTK, http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php  yang berbunyi : Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Pengisian DHGTK online bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di laptop yang ada dapodiknya. User id dan paswor yang digunakan bisa user id dan password dapodik atau user id dan password kepala sekolah yang telah dibuat di dapodik. Tata cara pengisiannya sebaiknya real time setiap hari, namun jika ada daftar hadir yang tertinggal belum dicentang, asalkan masih dalam bulan yang sama masih bisa diisi. Artinya ketika sudah menginjak tanggal satu bulan berikutnya, kita tidak bisa mengisi daftar hadir di bulan yang telah lewat. Jadi hati-hati jangan sampai ada tanggal yang tidak tercentang.
Untuk lebih jelasnya, akan diurai secara singkat tata cara pengisian absen di aplikasi DHGTK online.
  1. Masuk ke laman DHGTK online di alamat : http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php . Di halaman awal DHGTK ada beberapa menu pilihan untuk login ke daftar hadir online. Ada login untuk  PTK(panah No 1),  login sekolah untuk operator atau petugas absen yang ditugaskan kepala sekolah (2), login dinas(3),  dan login untuk lihat validasi data guru di info GTK(4).
  2. Jika anda seorang PTK yang hanya ingin mengecek kehadiran pribadi, masuk melalui menu no 1 paling atas dengan mengentrikan NUPTK. Jika anda seorang operator sekolah/kepala sekolah/guru yang diberi tugas khusus untuk absen online, pilih menu no 2. Menu 3 untuk login operator dinas sedangkan menu paling bawah (4) untuk melihat validasi data guru di Info GTK
  3. Untuk mengisi absen online, klik login sekolah. Gunakan user id da password kepala sekolah atau dapodik. Jika telah masuk laman DHGTK online, klik menu kehadiran di sebelah atas jendela aplikasi.
  4. Jika anda baru masuk DHGTK online, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat kalender sekolah. Persiapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2018. Masukan hari libur dan cuti bersama ke kalender sekolah dengan cara mengkik menu di sebelah kiri bawah. Jika menu Tambah baru di klik akan muncul jendela isian. Isi satu persatu semua hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pengisian telah selesai refresh halam browser agar kalender sekolah muncul.
  5. Jika kalender sekolah telah berhasil dibuat, selanjutnya adalah membuat daftar hadir bulanan dengan mengklik menu buat daftar hadir yang posisi menunya ada di sebelag kanan atas halaman DHGTK. Jika halaman daftar hadir tidak muncul, klik refresh. Isi daftar hadir sesuai kenyataan dan jika telah selesai klik simpan. Isi daftar hadir setiap hari atau jika ada halangan, setidaknya isian seluruh daftar hadir harus terisi pada akhir bulan, jangan sampai lewat. Karena kalau lewat satu bulan, daftar hadir yang tidak terisi di bulan sebelumnya tidak bisa diisi dan akan dianggap alpa. Jangan lupa setiap selesai mengisi kehadiran, klik simpan.
  6. Jika ada GTK yang tidak bisa hadir, harus menginput surat keterangan dokter/surat ijin dari pihak yang berkompeten. Caranya klik di nama GTK yang tidak hadir sehingga di sebelah kanan akan muncul data kehadiran GTK yang bersangkutan. Di bawahnya akan muncul menu untuk input surat ijin.
  7. Diakhir bulan daftar hadir harus dikunci dan mencetak SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak ) ` Untuk mengunci dan membuat SPTJM anda harus masuk ke DHGTK dengan akun kepala sekolah. 
  8. Demikianlah tatacara pengisian absen online DHGTK. Demi kelancaran semua GTK harus proaktif memonitor pengisian pengisian DHGTK online melalui akunnya masing-masing agar semua berjalan lancar.