Pengalaman Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Internet Banking BJB

Inovasi pelayanan di bidang perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor sangat mempermudah wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor miliknya. Jika dulu membayar pajak kendaraan harus antri berdesak-desakan di kantor samsat dengan durasi waktu yang cukup melelahkan, kini semua dapat dilaksanakan dari rumah. Hanya tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain : 1) memiliki rekening bank yang bekerja sama dengan samsat online seperti Bank Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN,BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, BPD Banten, BPD DKI Jakarta, BJB Jawa Barat, Bank DIY, BPD Jawa Timur dan Bali, serta 2) kendaraan yang akan dibayar pajaknya harus milik sendiri bukan atas nama orang lain.

Fasilitas perbankan yang dapat dipergunakan antara lain ATM, Internet Banking, Mobile Banking dll. Namun tentu saja tidak seratus persen bisa dilakukan dari rumah. Di rumah atau di ATM kita hanya bisa melakukan transaksi pembayaran pajak. Sedangkan bukti faktur pajak serta  pengesahan STNK tentu hanya bisa didapatkan di kantor samsat terdekat. Caranya adalah dengan membawa struk pembayaran pajak, STNK asli dan KTP asli ke kantor samsat terdekat untuk minta ditukarkan dengan faktur pajak dan pengesahan STNK.

Berikut ini adalah cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan internet banking BJB. Bagi anda yang belum tahu tata cara pendaftaran BJB Net dapat membaca artikel ini :Panduan Registrasi BJB Net

  1.  Login ke internet banking bjb di alamat ini : PT Bank Pembangunan Jabar Dan Banten TBK 

  2. Pilih menu Pembayaran - Pajak/Retribusi.
  3. Pilih nomor rekening sesuai yang ada di daftar dengan mengklik panah kecil di sebelah kanan kotak. Pilih jenis pajak dengan pilihan pajak kendaraan bermotor. Nama dan propinsi sudah otomatis terisi dan tidak ada pilihan lain karena memang Bank BJB  hanya menerima  pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat. Isi kode bayar dengan menggunakan kode 32 ditambah masa akhir berlaku pajak. Misal Pajak Kendaraan kita jatuh tempo pada tanggal 02 Pebruari 2018 maka isi kode bayar dengan angka 3202022018 

  4. Selanjutnya  klik tombol kirim. Bila data yang dimasukan benar akan muncul identitas kendaraan yang kita miliki beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan. Teliti kebenaran data-datanya dan sesuaikan dengan identitas yang ada di STNK milik kita.
  5. Jika sudah benar datanya pilih tombol lanjut. Jika merasa tidak yakin akan kebenarannya pilih tombol kembali.
  6. Selanjutnya kita disuruh untuk memasukan soft token yang dikirim Bank BJB ke nomor telepon yang kita daftarkan ketika membuka rekening Bank. Soft token adalah kode validasi untuk pengamanan transfer yang akan dilaksanakan.  Masukan nomor token dan klik kirim. Jika pengisisan soft token benar, maka transaksi pembayaran pajak akan terjadi.
  7. Akan muncul bukti pajak yang dapat diprint sebagai bukti bahwa kita telah membayar pajak kendaraann bermotor.

  8. Pilih simpan untuk menyimpan bukti pembayaran pajak di komputer atau bisa langsung bisa pilih menu cetak jika saat itu terhubung dengan printer.
  9. Simpan bukti pembayaran di tempat yang aman dan segera tukarkan bukti pembayaran dengan faktur pajak dan lakukan pengesahan STNK tahunan paling lambat 30 hari stelah pembayaran pajak dilakukan. Proses penukaran SKPD dan pengesahan STNK tidak memakan waktu lama. Lakukan penukarandan pengesahan di kantor samsat atau samsat outlet terdekat.
  10. Demikianlah tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan BJB net berdasarkan pengalaman yang telah dilaksanakan penulis.

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write komentar