Cara Memperkecil Ukuran File Gambar (JPG) Dengan Adobe Photoshop

Pernahkah Anda menghadapi kesulitan mengupload file berjenis JPG karena ukuran piksel file gambar/foto yang terlalu besar.? Misalnya ketika sedang melakukan aktifitas pendaftaran secara online , kita diminta untuk mengupload foto dengan ukuran maksimal yang telah ditetapkan misalnya 1 mb, sedangkan foto yang kita miliki memiliki ukuran yang jauh lebih besar sehingga otomatis sistem menolak upload foto yang kita miliki.

Satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah memperkecil ukuran piksel file foto yang kita miliki. Ada banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk memperkecil ukuran piksel file foto. Namun admin pada kesempatan ini akan menjelaskan cara memperkecil ukuran foto dengan aplikasi Adobe Photoshop. Caranya cukup mudah, simpel dan tidak memerlukan keterampilan tentang Photoshop yang mendalam. Syaratnya adalah : 1) di laptop atau komputer sudah terinstal aplikasi Photoshop,  2) memiliki gambar atau foto yang memiliki ukuran cukup besar; 3) sedikit kemauan untuk belajar.

Supaya lebih jelas, langkah-langkah memperkecil ukuran gambar dengan aplikasi Adobe Photoshop akan diuraikan lengkap dengan gambar. Silahkan simak dengan baik!
  1. Buka aplikasi Photoshop dengan mengkik ikon photoshop di desktop, atau melalui tombol start.
  2. Setelah apikasi photoshop terbuka, klik menu File, klik Open.
  3. Akan muncul jendela pencarian. Cari file gambar di komputer. Setelah ditemukan klik gambar tersebut dan klik open.
  4. Gambar akan masuk ke dalam aplikasi Photoshop. Selanjutnya klik File, klik Save As. 
  5. Muncul jendela Save As. Tentukan lokasi tempat gambar akan disimpan dengan mengklik panah kecil di sebelah kanan tulisan Save In. Isi juga nama file dengan nama yang berbeda dari nama file asli jika gambar asli ingin tetap ada. Selanjutnya klik Save.
  6. Muncul jendela JPG Options. 
  7. Isi kolom Quality dengan mengklik panah kecil di sebelah kanan tulisan Low. . Jika panah kecil di klik akan muncul 4 pilihan yaitu Low, Medium, High, Maximum. Jika berniat untuk memperkecil ukuran gambar pilih Low.  menentukan ukuran gambat bisa juga dengan memindahkan panah biru ke kiri dan kekanan. Jika ke kiri ukuran file semakin kecil, jika ke kanan ukuran file semakin besar. Lihat di sebelah kanan, ada angka yang menunjukan ukuran file (185,7 k artinya ukuran gambar 185,7 kb)). 
  8. Jika ukuran gambar telah sesuai, klik Ok dan proses memperkecil ukuran file gambar/foto selesai. Gambar atau foto tersimpan kini telah memiliki ukuran yang kecil.
Demikianlah cara memeperkecil ukuran piksel gambar/foto dengan aplikasi Photoshop. Mudah dan tidak perlu memiliki keterampilan yang rumit tentang photoshop. Kualitas gambar yang dihasilkan sebanding dengan gambar asli yang memiliki ukuran yang besar.

Sebagai bukti perhatikan dua foto di bawah ini. Foto pertama adalah foto hasil memperkecil dengan ukuran 114 kb.. Sedangkan foto kedua adalah foto asli yang berukuran 2,46 mb. Nyaris tidak ada perbedaan yang berarti kedua foto tersebut dari segi kualitas.
Foto dengan ukuran 114 kb
Foto dengan ukuran 2,46 mb




Pemerintah Indonesia Akan mengkaji Sistem Pendanaan Pensiun PNS

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kerjasama peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Ministry of Personnel Management Republik of Korea. Salah satu poin kerjasamanya adalah, pemerintah Indonesia akan mengkaji sistem pendanaan pensiun bagi para abdi negara.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dan Director General Human Resources Recruitment Bureau Ministry of Personnel Management Republik of Korea Lee In Ho, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (23/03).
Minister of Personnel Management Republik of Korea Kim Pan Suk menjelaskan, pejabat tinggi di Republik Korea rata-rata mendapat pensiun sebesar USD 4000 per bulan. Sedangkan pejabat tinggi di Indonesia mendapat uang pensiun USD 350 per bulan. Di sana, negara ikut iuran sekitar 10 persen dari gaji setiap PNS dalam pendanaan dana pensiun mereka.
"Sistem seperti ini akan kita perbaiki ke depannya. Sehingga ASN akan menjadi motor penggerak sekaligus penyelenggara negara yang profesional," ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Menteri PANRB Asman Abnur dan Minister of Personnel Management (Menteri Manajemen Personel) Republik Korea Kim Pan Suk pada acara sharing knowledge di  Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (23/03).
Perbaikan sistem pensiun itu, menurut Menteri Asman, juga didasarkan agar para abdi negara tidak merasa khawatir ketika harus pensiun. Namun, besaran dana pensiun yang diterima PNS di Indonesia disesuaikan dengan kemampuan negara dan gaji para PNS. Sistem ini mulai dikaji pada tahun ini. "Kita harap tahun ini, setelah kita sepakati nanti kita putuskan," tegas Menteri Asman.
Menteri Asman mengatakan, kerjasama Indonesia-Korea ini akan dilanjutkan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo pertengahan tahun 2018 ini. "Insya Allah kita akan lakukan kerjasama dengan Republik Korea saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea pertengahan tahun ini. Nanti akan ada pemandangan kerjasama antara Kementerian PANRB dan Ministry Personnel Management Republik of Korea," imbuhnya.
Tidak hanya soal sistem dana pensiun, kerjasama ini juga ada di bidang pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sering disebut e-government. Pemerintah juga akan belajar mengenai sistem merit yang diimplementasikan oleh pemerintah negeri ginseng tersebut.
Selain itu, bentuk kerjasama lain adalah dalam bidang pelatihan PNS. "Sistem pendidikan dan pelatihan, nanti kita akan sambungan pendidikan dan pelatihan yang ada di Korea," ucap mantan Wakil Walikota Batam itu.
Dalam acara tersebut, Menteri Asman juga didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Menteri bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, serta Staf Ahli Menteri bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Sementara itu, delegasi Republik Korea didampingi oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Boem. 
Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/pemerintah-akan-kaji-sistem-pensiun-pns-republik-korea