Cara Mutasi PTK Antar Sekolah Melalui Dapodik

Mutasi atau perpindahan tempat tugas PTK dari satu sekolah ke sekolah yang lain, baik masih dalam satu jenjang atau berbeda jenjang pasti melibatkan aplikasi Dapodik antara dua sekolah yang bersangkutan. Dengan kata lain, dapodik adalah salah satu pintu yang harus dilewati PTK jika ingin pindah tempat tugas. Oleh karena itu penting untuk tahu alur perpindahan PTK melalui dapodik.

Untuk itu admin akan menguraikan secara singkat tata cara mutasi PTK di dapodik. Di sini yang akan diuraikan adalah proses mutasi lewat dapodik bukan secara birokrasi. Tentu saja proses perpindahan PTK ini selain lewat dapodik juga memerlukan proses secara birokrasi jika PTK tersebut seorang PNS. Tapi jika yang akan pindah itu seorang GTT atau GTY, prosesnya tidak sama dengan guru PNS. Cukup menghadap ke kepala sekolah atau ketua yayasan.

A.  Di sekolah Asal
PTK yang berniat pindah tentu saja harus mengjukan surat permohonan pindah kepada Badan Kepegawaian Daerah Setempat (PNS). Untuk Non PNS cukup menghadap ke kepala sekolah atau ketua yayasan. Jika SK Mutasi  telah diperoleh, PTK tersebut secepatnya menghubungi operator dapodik untuk meminta mengeluarkan PTK tersebut dari dapodik. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Login ke dapodik, pilih menu GTK, pilih Guru. Klik pada guru yang akan mutasi. Selanjutnya klik menu penugasan yang posisinya berada di atas sebelah kanan. Akan muncul jendela penugasan. Isi alasan keluar dan tanggal keluar sesuai kebutuhan. Setelah selesai klik simpan dan tutup. Selanjutnya sinkronkan dapodik agar perubahan masuk ke server pusat.
  2. Jika proses mutasi di dapodik dan sinkronisasi telah selesai, artinya secara resmi nama PTK tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan datanya sudah tidak ada di dapodik sekolah asal. Selanjutnya tinggal pergi ke sekolah tujuan dan menghubungi operator dapodik sekolah tujuan.
B. Di sekolah Tujuan
Langkah-langkah memasukan PTK ke dalam dapodik di sekolah tujuan adalah:
  1. Masuk ke alamat : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ . Setelah laman situs terbuka, klik login dan pilih login operator sekolah.
  2. Masuk dengan user id dan password yang biasa digunakan untuk masuk ke dapodik. Setelah berhasil login, pilih menu "Guru dan Tendik". Selanjutnya pilih menu tambah GTK'
  3. Selanjutnya isi data propinsi, kabupaten, kecamatan dan sekolah asal dari PTK yang akan mutasi masuk tersebut. Klik tampilkan.

  4. Beri centang pada nama PTK yang mutasi tersbut dan klik simpan.

  5. Selanjutnya keluar dari alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan hubungi dinas pendidikan untuk minta konfirmasi /persetujuan.  Jika proses mutasi telah dikonfirmasi, maka bila login kembali di situs apo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, posisi PTK tersebut akan masuk ke data dapodikdasmen sekolah tujuan.
  6. Lakukan sinkronisasi dapodik agar PTK yang pindah masuk ke dapodik.
  7. Selesai